Padang – Sebuah tradisi belum tentu aman hanya karena namanya masuk daftar warisan budaya. Pengakuan administratif justru membawa tanggung jawab baru agar praktik tersebut tetap hidup bersama masyarakat yang mewarisinya.
Sumatera Barat memperoleh tambahan 15 Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2026. Total karya dari provinsi itu yang telah memperoleh pengakuan sejak 2013 mencapai 164, sementara puluhan usulan lain sedang disiapkan.
Proses pengajuan sendiri membutuhkan dokumentasi, data pendukung, video, kajian akademis, koordinasi daerah, serta keterlibatan maestro penutur. Tahapan tersebut penting untuk memastikan pengetahuan budaya dicatat dengan baik.
“Karya budaya tersebut harus tetap hidup di tengah masyarakat, diwariskan kepada generasi muda,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri di Padang (8/7/26).
Regenerasi menjadi persoalan utama karena banyak tradisi membutuhkan latihan bertahun-tahun. Keterampilan menari, bertutur, membuat makanan tradisional, menjalankan ritus, atau menggunakan bahasa daerah tidak dapat diwariskan hanya melalui buku.
Ruang praktik harus tetap tersedia. Sanggar, komunitas adat, keluarga, sekolah, dan kegiatan masyarakat menyediakan tempat di mana generasi muda melihat budaya sebagai bagian kehidupan, bukan sekadar pertunjukan pada hari tertentu.
Dokumentasi digital dapat membantu, tetapi tidak menggantikan pengalaman langsung. Video mampu menyimpan gerak dan suara, sementara proses belajar bersama maestro menyampaikan konteks, etika, dan makna yang kerap tidak tertangkap kamera.
Pengembangan ekonomi juga perlu dilakukan hati-hati. Budaya dapat mendukung pariwisata dan ekonomi kreatif, tetapi komunitas pemilik tradisi harus mendapatkan peran dan manfaat yang adil.
Bila pertunjukan hanya disesuaikan untuk kebutuhan pasar tanpa memahami nilai asalnya, sebuah tradisi dapat tetap terlihat ramai tetapi kehilangan fungsi sosial yang membuatnya penting.
Sekolah mempunyai posisi strategis untuk mempertemukan anak dengan kebudayaan lokal. Kunjungan, proyek dokumentasi, kelas bersama seniman, atau penggunaan bahasa daerah dapat membuat warisan lebih dekat dengan keseharian siswa.
Pengakuan WBTb karena itu sebaiknya dipahami sebagai alat perlindungan dan pintu masuk pembinaan. Ukuran keberhasilannya bukan jumlah sertifikat, melainkan apakah lima atau sepuluh tahun mendatang masih ada generasi yang mampu menjalankan tradisi dengan pengetahuan yang utuh.

