Close Menu
Ewarta.idEwarta.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DKR Cineam Bekali Pramuka Muda Jiwa Kepemimpinan

    17 Oktober 2026

    Literasi Zakat Diperkuat, BAZNAS Kejar Rp70 Triliun

    14 Oktober 2026

    Makrab Politeknik Triguna Eratkan Mahasiswa Baru 2026

    11 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ewarta.idEwarta.id
    • Beranda
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
      • Global
      • Figur
      • Info Haji
      • Obituari
    • Utama
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Tokoh
    • Politik
    • Ekonomi
    • Indonesia
    Senin, 19 Oktober 2026 Subscribe
    Ewarta.idEwarta.id
    Beranda » Firnadi Ikhsan Ungkap Alasan Rumah Advokasi PKS Kaltim Dibutuhkan Masyarakat

    Firnadi Ikhsan Ungkap Alasan Rumah Advokasi PKS Kaltim Dibutuhkan Masyarakat

    Adi Rizki Ramadhan10 Oktober 2026 Daerah
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Ketua Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur Firnadi Ikhsan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Firnadi Ikhsan Ungkap Alasan Rumah Advokasi PKS Kaltim Dibutuhkan Masyarakat

    Samarinda – Persoalan ketenagakerjaan, hak masyarakat atas plasma perkebunan, hingga masalah yang dialami pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menunjukkan beragam persoalan warga yang membutuhkan pendampingan. Penyelesaiannya tidak selalu cukup melalui penyampaian aspirasi kepada pemerintah atau lembaga perwakilan rakyat.

    Dalam sejumlah kasus, warga harus berhadapan dengan prosedur administrasi, mekanisme penyelesaian perselisihan, hingga proses hukum yang membutuhkan pemahaman khusus. Situasi tersebut dapat menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat, terutama ketika berhadapan dengan perusahaan atau institusi yang memiliki sumber daya lebih besar.

    Pengalaman menghadapi persoalan semacam itu menjadi salah satu konteks pentingnya keberadaan Rumah Advokasi Hukum PKS Kaltim. Kehadiran wadah tersebut diharapkan dapat memperluas peran partai dalam membantu masyarakat, termasuk ketika persoalan yang mereka hadapi berada di luar kewenangan anggota DPRD.

    Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menceritakan pengalamannya mendampingi warga yang menghadapi berbagai persoalan. Salah satunya menyangkut seorang kader berstatus PPPK yang mengalami masalah di lingkungan sekolah tempatnya bekerja. Persoalan tersebut kemudian dibawa ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim agar hak yang bersangkutan dapat diperjuangkan.

    Firnadi juga menyinggung persoalan keluarga di Kutai Timur yang memperjuangkan hak plasma perkebunan serta sejumlah pekerja yang menghadapi perselisihan hubungan industrial. Dalam kasus ketenagakerjaan, pendampingan melalui jalur hukum dinilai penting agar pekerja memiliki kesempatan memperjuangkan haknya.

    “Di DPRD, kami menjadi penghubung antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan dan administrasi pemerintahan. Namun, ada persoalan yang membutuhkan penanganan lebih jauh, terutama ketika penyelesaiannya memerlukan pendampingan hukum,” kata Firnadi saat menghadiri peluncuran Rumah Advokasi Hukum DPW PKS Kaltim, Sabtu (10/10/2026).

    Menurut Firnadi, persoalan hukum yang dihadapi masyarakat juga dapat muncul dalam kehidupan sehari-hari, seperti masalah pinjaman daring dan penarikan kendaraan. Beragamnya persoalan tersebut membuat akses terhadap informasi dan pendampingan hukum menjadi penting agar warga memahami pilihan penyelesaian yang tersedia.

    Ia berharap keberadaan Rumah Advokasi tidak berhenti pada penyediaan layanan, tetapi juga membangun pengalaman positif bagi masyarakat ketika membutuhkan bantuan. Pelayanan yang baik, menurutnya, dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap partai.

    “Ketika partai membuka pintunya dan memberikan layanan kepada masyarakat, tentu kami berharap masyarakat mendapatkan pengalaman pelayanan yang baik. Harapannya, kepercayaan mereka kepada kami semakin meningkat,” tutup Firnadi.

    Firnadi Ikhsan PKS Kaltim Rumah Advokasi PKS Kaltim
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleRumah Advokasi PKS Kaltim Mulai Beroperasi, Layanan Hukum Gratis Jadi Program Utama
    Next Article Makrab Politeknik Triguna Eratkan Mahasiswa Baru 2026

    Related Posts

    Daerah

    Rumah Advokasi PKS Kaltim Mulai Beroperasi, Layanan Hukum Gratis Jadi Program Utama

    10 Oktober 2026
    Daerah

    HIPPI Kaltim dan Kerabat Kesultanan Kutai Bangun Jejaring Bisnis Lewat Pasakutuan Saudagar

    10 Oktober 2026
    Daerah

    Warga Wahau-Kongbeng Bawa Persoalan Plasma 20 Persen PT Swakarsa Sinarsentosa ke Fraksi PKS Kaltim

    26 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Gempur Rokok Ilegal
    Top Story

    KPU Kaltim Resmi Tetapkan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    6 Februari 20251,333

    Makrab Politeknik Triguna Eratkan Mahasiswa Baru 2026

    11 Oktober 2026101

    Tak Ada Berita Seharga Nyawa, Tapi Fakta Harus Tiba

    24 Juni 202682
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    KPU Kaltim Resmi Tetapkan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    6 Februari 20251,333

    Makrab Politeknik Triguna Eratkan Mahasiswa Baru 2026

    11 Oktober 2026101

    Tak Ada Berita Seharga Nyawa, Tapi Fakta Harus Tiba

    24 Juni 202682
    Our Picks

    DKR Cineam Bekali Pramuka Muda Jiwa Kepemimpinan

    17 Oktober 2026

    Literasi Zakat Diperkuat, BAZNAS Kejar Rp70 Triliun

    14 Oktober 2026

    Makrab Politeknik Triguna Eratkan Mahasiswa Baru 2026

    11 Oktober 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Ewarta.id
    Facebook Instagram WhatsApp YouTube
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Privasi
    • Disclaimer
    © 2026 Ewarta.id by Dexpert, Inc.
    Dikelola oleh PT Era Warta Idola

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.