Samarinda – Pengusaha lokal di Kalimantan Timur (Kaltim) perlu memperkuat jejaring dan membuka peluang kemitraan agar mampu bersaing di tengah perkembangan ekonomi daerah. Salah satu upaya ke arah tersebut dilakukan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kaltim bersama Majelis Tinggi Kerabat Kesultanan Kutai melalui inisiasi Pasakutuan Saudagar Tanah Kutai.
Wadah ini dirancang untuk mempertemukan pengusaha, saudagar, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta komunitas bisnis dari beragam latar belakang. Melalui jaringan tersebut, para pelaku usaha diharapkan dapat memperluas kerja sama, membuka akses pasar, dan mengembangkan potensi ekonomi secara bersama-sama.
Pembentukan Pasakutuan Saudagar Tanah Kutai ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua DPD HIPPI Kaltim, dr. Montik Dewi Rahayu, dan perwakilan Majelis Tinggi Kerabat Kesultanan Kutai, Adji Pangeran Tumenggung Mustawan Pranoto Putro, di Samarinda, Jumat (9/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Awang Mas Patih, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, dan Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri.
Ketua DPD HIPPI Kaltim, Montik Dewi Rahayu, mengatakan organisasi pengusaha perlu menghadirkan manfaat konkret bagi anggotanya. Menurut dia, keberhasilan organisasi tidak cukup diukur dari jumlah anggota, tetapi juga dari kontribusinya dalam memperkuat usaha dan membuka kesempatan ekonomi.
“Organisasi yang hebat bukan hanya yang memiliki banyak anggota, tetapi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” tegas Montik.
Ia menilai, hubungan antarpengusaha yang terbangun dengan baik dapat memperbesar kesempatan untuk mengakses pasar, permodalan, teknologi, hingga kemitraan dengan berbagai sektor industri. Kolaborasi tersebut juga dibutuhkan agar pengusaha lokal memiliki posisi yang lebih kuat dalam memanfaatkan pertumbuhan ekonomi Kaltim.
Pasakutuan Saudagar Tanah Kutai sekaligus membawa misi untuk merawat tradisi persaudaraan dalam kehidupan perdagangan masyarakat Kutai. Nilai kebersamaan yang diwariskan dari generasi sebelumnya diharapkan dapat diterapkan dalam pola kerja sama bisnis yang relevan dengan kebutuhan saat ini.
Dalam pengembangannya, wadah tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi dan kolaborasi bagi pengusaha tanpa membatasi perbedaan suku maupun latar belakang. Prinsip musyawarah, kejujuran, amanah, dan kemandirian juga menjadi nilai yang ingin dijadikan pijakan dalam membangun hubungan usaha berkelanjutan.
Majelis Tinggi Kerabat Kesultanan Kutai sendiri merupakan perkumpulan berbadan hukum yang mewadahi silaturahmi, komunikasi, koordinasi, serta pelestarian adat dan kebudayaan kerabat Kesultanan Kutai.
Perkumpulan tersebut didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 21 tertanggal 6 April 2026 di hadapan Notaris Ayu Fetriana Rosati, S.H., M.Kn., di Samarinda. Pengesahan badan hukumnya diterbitkan Kementerian Hukum Republik Indonesia pada 22 April 2026.
Keterlibatan majelis tersebut dalam inisiasi Pasakutuan Saudagar Tanah Kutai mempertemukan unsur kebudayaan dengan kebutuhan pengembangan ekonomi. Dengan demikian, persaudaraan yang dibangun tidak hanya berorientasi pada silaturahmi, tetapi juga diharapkan menghasilkan kerja sama yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Melalui Pasakutuan Saudagar Tanah Kutai, kami ingin membangun kembali semangat persaudaraan para saudagar, tanpa memandang perbedaan suku maupun latar belakang. HIPPI Kaltim bersama Majelis Tinggi Kerabat Kesultanan Kutai ingin menjadikan kekuatan sejarah dan budaya sebagai fondasi untuk membangun jaringan bisnis yang lebih luas,” tutur Montik.
Di luar kerja sama tersebut, HIPPI Kaltim juga menjalin kemitraan ekonomi dengan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Kesepahaman dengan kedua organisasi kemasyarakatan Islam itu ditandatangani melalui nota kesepahaman terpisah pada hari yang sama.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas jaringan perdagangan dan bisnis, termasuk membuka kesempatan pengembangan UMKM. Melalui jaringan kelembagaan yang dimiliki masing-masing organisasi, pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh akses pemasaran dan peluang kemitraan yang lebih beragam.
Montik menyebut penguatan usaha lokal menjadi salah satu agenda HIPPI Kaltim selama masa kepemimpinannya untuk periode 2025–2030. Organisasi tersebut juga berupaya mendorong produk daerah agar mampu menembus pasar yang lebih luas.
“HIPPI Kaltim akan berperan aktif dalam mendorong ekspor produk lokal dan membantu pelaku UMKM naik kelas,” ujarnya.
Pengembangan jaringan usaha itu turut berkaitan dengan peluang ekonomi yang muncul seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pertumbuhan aktivitas investasi dan perdagangan di Kaltim dinilai membuka kesempatan bagi pengusaha daerah, tetapi sekaligus menuntut peningkatan daya saing agar mereka dapat mengambil bagian dalam perkembangan tersebut.
Untuk mendukung perluasan pasar, HIPPI Kaltim juga mendorong pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah yang diperkenalkan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) HIPPI Kaltim di Hotel Midtown Samarinda pada Jumat (9/10/2026) adalah peluncuran Hi-Maya, platform perdagangan digital karya putra daerah.
Platform tersebut diharapkan dapat membantu memasarkan produk unggulan Kaltim, mulai dari hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan hingga produk berbasis teknologi. Pemanfaatan kanal digital juga berpotensi mempertemukan pelaku UMKM dengan konsumen yang lebih luas tanpa sepenuhnya bergantung pada pemasaran konvensional.
Rangkaian inisiatif tersebut menunjukkan upaya HIPPI Kaltim memperluas kolaborasi melalui berbagai jalur, baik dengan lembaga kebudayaan maupun organisasi kemasyarakatan dan pengembang teknologi. Pasakutuan Saudagar Tanah Kutai secara khusus menjadi wadah untuk mempertemukan pengusaha dengan semangat persaudaraan yang berakar pada sejarah masyarakat Kutai.
Montik berharap inisiatif itu berkembang menjadi jaringan usaha yang mampu menciptakan kesempatan ekonomi bagi lebih banyak pelaku usaha di Kaltim.
“Kami berharap wadah ini tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga mampu membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

