Close Menu
Ewarta.idEwarta.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Digital Detox Kian Populer, Ini Manfaat yang Perlu Diketahui

    10 Juni 2026

    Selfie Pose V dan Ancaman Data Biometrik di Era AI

    9 Juni 2026

    Gempa M 7,7 Sangihe Picu Siaga Tsunami

    8 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ewarta.idEwarta.id
    • Beranda
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
      • Global
      • Figur
      • Info Haji
      • Obituari
    • Utama
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Tokoh
    • Politik
    • Ekonomi
    • Indonesia
    Rabu, 10 Juni 2026 Subscribe
    Ewarta.idEwarta.id
    Beranda ยป Ali Hamdi Soroti Kenaikan PPN 12 Persen terhadap Ekonomi Masyarakat Kaltim

    Ali Hamdi Soroti Kenaikan PPN 12 Persen terhadap Ekonomi Masyarakat Kaltim

    Survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan penurunan rasio konsumsi pada kelompok dengan pengeluaran di bawah Rp 5 juta.
    Siti Aisyah15 Maret 2024 Daerah
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Ali Hamdi
    Ketua Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur Ali Hamdi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Samarinda – Ketua Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ali Hamdi, menyoroti rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12% pada tahun 2025 dan potensi dampaknya terhadap ekonomi masyarakat Kaltim.

    “Kenaikan tarif PPN akan melemahkan daya beli dan menekan perekonomian nasional, karena sumber PPN terbesar berasal dari konsumsi masyarakat dan impor bahan baku industri,” ungkapnya.

    Pemprov Kaltim telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 Rp 3.360.858 perbulan, sehingga kenaikan PPN akan memberatkan terutama masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

    Mengingat kondisi ekonomi saat ini di Kaltim, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 0,25% (mtm) atau 2,95% (yoy) pada Januari 2024, dan Bank Indonesia (BI) Kaltim masih berada dalam rentang sasaran inflasi 2024 yang ditetapkan sebesar 2,5% +/- 1%, kenaikan PPN dapat berdampak lebih besar terhadap ekonomi masyarakat.

    Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dengan cermat dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat Kalimantan Timur.

    Selain itu, Ali juga menyoroti dampak langsung dari kenaikan tarif PPN sebelumnya, yang naik menjadi 11% pada April 2022.

    “Pada 2022, kita sudah melihat penurunan daya beli masyarakat, bahkan fenomena ‘mantab’ muncul di kalangan masyarakat menengah,” paparnya.

    Data survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan penurunan rasio konsumsi pada kelompok dengan pengeluaran di bawah Rp 5 juta.

    Ali menyatakan kekhawatirannya bahwa kenaikan PPN akan mendorong inflasi dan membuat harga barang/jasa semakin mahal, membebani terutama masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

    Fraksi PKS DPRD Kaltim mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan PPN ini dan mencari solusi alternatif yang tidak membebani rakyat.

    “Industri besar akan mudah menaikan harga barangnya ketika tarif PPN bahan baku industrinya meningkat, dan masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang akan menanggung beban kenaikan ini,” tegasnya.

    Sementara itu, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik ini. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut terkait langkah menghadapi masukan dari Fraksi PKS DPRD Kaltim

    Ali Hamdi DPRD Kaltim Fraksi PKS Kaltim
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKeutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa
    Next Article Andi Nurhadi Pastikan Ketersediaan Beras Aman Hingga Idul Fitri

    Related Posts

    DPRD Kaltim

    Fraksi PKS Nilai Hak Angket Penting untuk Jaga Transparansi Kebijakan Daerah

    7 Mei 2026
    Daerah

    BNN Bone Gandeng Pramuka Bentuk Saka Anti Narkoba

    20 April 2026
    Daerah

    Kemendagri dan BPK Periksa Anggaran Rp25 M Fasilitas Rujab Gubernur-Wagub Kaltim

    14 April 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Gempur Rokok Ilegal
    Top Story

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202639

    Yuliyani Handraeni, Ketekunan yang Menjadi Kekuatan

    21 April 202631

    Diresmikan: Kantor Bersama Biro, Diharapkan Media Bersinergi dan Jaga Kondusifitas

    8 September 202427
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202639

    Yuliyani Handraeni, Ketekunan yang Menjadi Kekuatan

    21 April 202631

    Diresmikan: Kantor Bersama Biro, Diharapkan Media Bersinergi dan Jaga Kondusifitas

    8 September 202427
    Our Picks

    Digital Detox Kian Populer, Ini Manfaat yang Perlu Diketahui

    10 Juni 2026

    Selfie Pose V dan Ancaman Data Biometrik di Era AI

    9 Juni 2026

    Gempa M 7,7 Sangihe Picu Siaga Tsunami

    8 Juni 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Ewarta.id
    Facebook Instagram WhatsApp YouTube
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Privasi
    • Disclaimer
    © 2026 Ewarta.id by Dexpert, Inc.
    Dikelola oleh PT Era Warta Idola

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.