Close Menu
Ewarta.idEwarta.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kloter Awal Haji 2026 Berangkat 22 April

    15 April 2026

    Ilusi Penting di Dunia Sibuk

    15 April 2026

    Afirmasi Positif, Kunci Pikiran Lebih Tenang

    15 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ewarta.idEwarta.id
    • Beranda
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
      • Global
      • Figur
      • Info Haji
      • Obituari
    • Utama
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Tokoh
    • Politik
    • Ekonomi
    • Indonesia
    Rabu, 15 April 2026 Subscribe
    Ewarta.idEwarta.id
    Beranda » Kemendagri dan BPK Periksa Anggaran Rp25 M Fasilitas Rujab Gubernur-Wagub Kaltim

    Kemendagri dan BPK Periksa Anggaran Rp25 M Fasilitas Rujab Gubernur-Wagub Kaltim

    Kemendagri dan BPK memeriksa anggaran Rp25 miliar untuk renovasi dan fasilitas rumah jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim. Hasil audit akan muncul dalam LHP BPK.
    Adi Rizki Ramadhan14 April 2026 Daerah
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Timur yang berlokasi di Jalan Gajah Mada
    Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Timur yang berlokasi di Jalan Gajah Mada
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Samarinda – Polemik anggaran renovasi rumah jabatan gubernur dan fasilitas pendukung di Kalimantan Timur (Kaltim) yang mencapai sekitar Rp25 miliar kini mendapat perhatian pemerintah pusat.

    Pemeriksaan disebut sudah berjalan, baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun melalui audit rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, M. Irfan Pranata Safran, mengatakan isu tersebut tidak lagi sekadar menjadi perbincangan di daerah. Menurutnya, persoalan itu telah masuk dalam perhatian pemerintah pusat.

    “Sudah jadi perhatian, sudah ada tim yang berjalan. Artinya ini sudah mendapat atensi dari pusat,” kata Irfan saat ditemui usai menghadiri undangan di DPRD Kaltim, Senin, 13 April 2026.

    Meski demikian, Irfan mengaku belum mengetahui secara rinci ruang lingkup pemeriksaan yang dilakukan tim dari Kemendagri. Ia menyebut sejumlah komponen belanja yang sempat menjadi sorotan publik kemungkinan ikut diperiksa.

    Beberapa di antaranya seperti pengadaan suvenir hingga berbagai kebutuhan fasilitas rumah tangga.

    “Saya belum lihat pasti surat tugasnya, tapi yang jelas sudah jadi atensi pusat. Termasuk yang ramai seperti suvenir atau pengadaan lainnya, kemungkinan akan dilihat,” ujarnya.

    Di sisi lain, Irfan menegaskan seluruh belanja yang menjadi polemik tersebut juga sedang dalam proses audit oleh BPK. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari audit rutin atas penggunaan anggaran pemerintah daerah tahun 2025.

    “Belanja 2025 itu kan sudah selesai di Desember. Sekarang sedang diaudit oleh BPK RI. Semua data terkait belanja itu sedang diperiksa,” jelasnya.

    Hasil audit tersebut nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dijadwalkan terbit dalam waktu dekat. Anggaran Rp25 miliar yang ramai dibicarakan publik juga akan tercantum dalam laporan tersebut.

    “Nanti yang diributkan Rp25 miliar itu akan muncul di LHP BPK akhir bulan ini,” kata Irfan.

    Ia menambahkan, hasil audit itu berpotensi memengaruhi opini laporan keuangan daerah, termasuk kemungkinan terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    “Kalau memang ada sesuatu, bisa jadi akan memengaruhi opini WTP. Tapi itu kewenangan BPK,” ujarnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kaltim juga telah memberikan penjelasan terkait besaran anggaran tersebut.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan angka Rp25 miliar merupakan akumulasi dari berbagai kegiatan yang tersebar dalam beberapa tahun anggaran.

    Menurut Faisal, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk renovasi rumah jabatan gubernur saja, tetapi mencakup sejumlah fasilitas lain.

    “Dana Rp25 miliar itu digunakan untuk perbaikan, renovasi, rehab, interior, sampai penyelenggaraan baru,” ujarnya.

    Ia menjelaskan objek pengerjaan juga tidak hanya berada di satu lokasi. Pekerjaan mencakup ruang kerja gubernur di kantor, rumah jabatan gubernur, hingga rumah jabatan wakil gubernur.

    “Jadi tidak di satu tempat saja. Objeknya banyak,” katanya.

    Berdasarkan data Diskominfo Kaltim, total anggaran tersebut terbagi dalam 57 item belanja, mulai dari rehabilitasi bangunan, pengadaan mebel, hingga berbagai fasilitas penunjang lainnya.

    Sementara itu, Rudy Mas’ud juga sempat memberikan penjelasan mengenai kondisi rumah dinas gubernur yang sebelumnya jarang ditempati. Menurutnya, banyak fasilitas di dalamnya sudah tidak layak digunakan.

    “Mulai banyak sekali yang tidak ada, mulai dari elektroniknya tidak ada, toiletnya banyak yang harus dibenahi, lampu-lampunya dan sebagainya,” kata Rudy.

    Ia menuturkan anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi rumah dinas gubernur, tetapi juga mencakup rumah dinas wakil gubernur serta fasilitas lain di kawasan tersebut, seperti pendopo dan guest house.

    Rudy juga menekankan proses penganggaran dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan telah dibahas bersama DPRD, bukan atas permintaan pribadinya.

    “Yang menganggarkan itu TAPD, bukan saya yang meminta,” ujarnya.

    Saat ini, menurut Rudy, rumah dinas tersebut telah selesai dibenahi dan sudah mulai ditempati. Ia memilih tinggal di rumah dinas karena lokasinya berdekatan dengan kantor gubernur.

    “Kalau saya di rumah dinas saja, biar lebih efektif, efisien, dan produktivitasnya lebih baik,” katanya.

    BPK Inspektorat Kaltim Kemendagri Rudy Mas'ud Rujab Rp25 Miliar
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKurang Minum, Dampaknya Lebih Serius dari Dugaan
    Next Article Amarah Rakyat dan Retaknya Hukum

    Related Posts

    Daerah

    Respon Pernyataan Kadinkes dan Sudarno, Andi Harun Minta Lebih Cermati Aturan Hingga Ajak Forum Diskusi Terbuka

    13 April 2026
    Daerah

    Penyetan 234 Ekspansi, Kini Hadir di Tasikmalaya

    12 April 2026
    Daerah

    Panen Jagung Manis Jadi Simbol Sinergi Ponpes Segoro Agung dan Kejari Mojokerto Dukung Ketahanan Pangan

    26 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Gempur Rokok Ilegal
    Top Story

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202627

    Amarah Rakyat dan Retaknya Hukum

    14 April 202610

    Kemendagri dan BPK Periksa Anggaran Rp25 M Fasilitas Rujab Gubernur-Wagub Kaltim

    14 April 20267
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202627

    Amarah Rakyat dan Retaknya Hukum

    14 April 202610

    Kemendagri dan BPK Periksa Anggaran Rp25 M Fasilitas Rujab Gubernur-Wagub Kaltim

    14 April 20267
    Our Picks

    Kloter Awal Haji 2026 Berangkat 22 April

    15 April 2026

    Ilusi Penting di Dunia Sibuk

    15 April 2026

    Afirmasi Positif, Kunci Pikiran Lebih Tenang

    15 April 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Ewarta.id
    Facebook Instagram WhatsApp YouTube
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Privasi
    • Disclaimer
    © 2026 Ewarta.id by Dexpert, Inc.
    Dikelola oleh PT Era Warta Idola

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.