Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan tersebut diputuskan melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2026).
Keputusan itu sekaligus menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026, setelah pemerintah menggabungkan data hisab, hasil rukyat hilal di berbagai daerah, serta mengacu pada kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan hasil sidang isbat dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan pendekatan astronomi dan konfirmasi lapangan dari 88 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia.
“Disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 Masehi dan dengan demikian Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu 27 Mei 2026 Masehi,” ujarnya.
Sidang isbat turut dihadiri para pakar falak dan astronomi, BMKG, BRIN, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta perwakilan organisasi masyarakat Islam.
Sebelum sidang berlangsung, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, memaparkan posisi hilal dalam Seminar Posisi Hilal yang menjadi bagian dari rangkaian sidang isbat.
Menurut Cecep, seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi parameter visibilitas hilal sesuai standar MABIMS, yakni tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.
Ia menjelaskan posisi hilal terendah terpantau di Merauke, Papua Selatan, dengan ketinggian 3,29 derajat, sedangkan posisi tertinggi berada di Sabang, Aceh, mencapai 6,95 derajat.
“Jika kita menggunakan data secara komprehensif, kita akan melihat akurasi yang lebih kuat pada aspek elongasinya,” katanya.
Selain ketinggian hilal, elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari juga dinilai telah memenuhi syarat di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan hasil pemantauan, elongasi hilal berada di rentang 8 derajat 54 menit hingga 10 derajat 37 menit, jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan.
Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia dapat mulai menjalankan rangkaian ibadah Zulhijah, termasuk puasa sunah Tarwiyah dan Arafah, secara serentak.
Menteri Agama juga mengajak masyarakat menjadikan momentum Iduladha sebagai sarana mempererat persatuan dan memperkuat ukhuwah Islamiah di tengah kehidupan berbangsa.

