Close Menu
Ewarta.idEwarta.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BSI Scholarship Buka Beasiswa 2026 bagi 5.250 Pelajar dan Mahasiswa

    19 Mei 2026

    Relawan Bukan Juru Selamat

    18 Mei 2026

    Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei, 1 Zulhijah Dimulai 18 Mei

    18 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ewarta.idEwarta.id
    • Beranda
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
      • Global
      • Figur
      • Info Haji
      • Obituari
    • Utama
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Tokoh
    • Politik
    • Ekonomi
    • Indonesia
    Selasa, 19 Mei 2026 Subscribe
    Ewarta.idEwarta.id
    Beranda » Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei, 1 Zulhijah Dimulai 18 Mei

    Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei, 1 Zulhijah Dimulai 18 Mei

    Sidang Isbat Kementerian Agama menyepakati awal Zulhijah 1447 Hijriah setelah posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia memenuhi kriteria MABIMS.
    Adi Rizki Ramadhan18 Mei 2026 Nasional
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Hasil Sidang Isbat Iduladha 1447 H/2026
    Hasil Sidang Isbat Iduladha 1447 H/2026 menetapkan 1 Zulhijjah pada 18 Mei 2026 dan Iduladha pada 27 Mei.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan tersebut diputuskan melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2026).

    Keputusan itu sekaligus menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026, setelah pemerintah menggabungkan data hisab, hasil rukyat hilal di berbagai daerah, serta mengacu pada kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan hasil sidang isbat dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan pendekatan astronomi dan konfirmasi lapangan dari 88 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia.

    “Disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 Masehi dan dengan demikian Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu 27 Mei 2026 Masehi,” ujarnya.

    Sidang isbat turut dihadiri para pakar falak dan astronomi, BMKG, BRIN, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta perwakilan organisasi masyarakat Islam.

    Sebelum sidang berlangsung, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, memaparkan posisi hilal dalam Seminar Posisi Hilal yang menjadi bagian dari rangkaian sidang isbat.

    Menurut Cecep, seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi parameter visibilitas hilal sesuai standar MABIMS, yakni tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.

    Ia menjelaskan posisi hilal terendah terpantau di Merauke, Papua Selatan, dengan ketinggian 3,29 derajat, sedangkan posisi tertinggi berada di Sabang, Aceh, mencapai 6,95 derajat.

    “Jika kita menggunakan data secara komprehensif, kita akan melihat akurasi yang lebih kuat pada aspek elongasinya,” katanya.

    Selain ketinggian hilal, elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari juga dinilai telah memenuhi syarat di seluruh wilayah Indonesia.

    Berdasarkan hasil pemantauan, elongasi hilal berada di rentang 8 derajat 54 menit hingga 10 derajat 37 menit, jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan.

    Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia dapat mulai menjalankan rangkaian ibadah Zulhijah, termasuk puasa sunah Tarwiyah dan Arafah, secara serentak.

    Menteri Agama juga mengajak masyarakat menjadikan momentum Iduladha sebagai sarana mempererat persatuan dan memperkuat ukhuwah Islamiah di tengah kehidupan berbangsa.

    #Zulhijah2026 Iduladha 2026 Kemenag Sidang Isbat
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMK Tolak Uji Materi UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota
    Next Article Relawan Bukan Juru Selamat

    Related Posts

    Nasional

    MK Tolak Uji Materi UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota

    15 Mei 2026
    Nasional

    Sidang Isbat Iduladha Digelar 17 Mei 2026

    8 Mei 2026
    Nasional

    TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak, Komdigi Desak Platform Lain Ikut Tertib

    14 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Gempur Rokok Ilegal
    Top Story

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202634

    Yuliyani Handraeni, Ketekunan yang Menjadi Kekuatan

    21 April 202627

    Diresmikan: Kantor Bersama Biro, Diharapkan Media Bersinergi dan Jaga Kondusifitas

    8 September 202422
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202634

    Yuliyani Handraeni, Ketekunan yang Menjadi Kekuatan

    21 April 202627

    Diresmikan: Kantor Bersama Biro, Diharapkan Media Bersinergi dan Jaga Kondusifitas

    8 September 202422
    Our Picks

    BSI Scholarship Buka Beasiswa 2026 bagi 5.250 Pelajar dan Mahasiswa

    19 Mei 2026

    Relawan Bukan Juru Selamat

    18 Mei 2026

    Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei, 1 Zulhijah Dimulai 18 Mei

    18 Mei 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Ewarta.id
    Facebook Instagram WhatsApp YouTube
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Privasi
    • Disclaimer
    © 2026 Ewarta.id by Dexpert, Inc.
    Dikelola oleh PT Era Warta Idola

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.