Jakarta – Sebuah lomba adu kecerdasan yang semestinya menjadi panggung sportivitas justru berubah menjadi bara polemik. Ibarat jawaban benar yang tersesat di lorong penilaian, kompetisi Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat mendadak ramai diperbincangkan setelah tim peserta mengaku dirugikan akibat keputusan juri yang dianggap tidak konsisten.
Kontroversi itu mencuat setelah final LCC Empat Pilar MPR RI berlangsung di Pontianak, Sabtu 9 Mei 2026. Tiga sekolah melaju ke babak penentuan, yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau. Persoalan muncul ketika sesi pertanyaan rebutan membahas mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh DPR.
Regu C dari SMA Negeri 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang memberikan jawaban. Mereka menjelaskan bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan kemudian diresmikan presiden. Namun, jawaban tersebut justru dianggap kurang tepat oleh dewan juri sehingga tim menerima pengurangan nilai sebesar lima poin.
Tak lama berselang, kesempatan menjawab dialihkan kepada regu lain. Tim dari SMA Negeri 1 Sambas memberikan jawaban yang dinilai memiliki substansi serupa. Bedanya, kali ini juri menyatakan jawaban benar dan memberikan tambahan nilai penuh. Situasi tersebut sontak memicu keberatan dari peserta SMA Negeri 1 Pontianak yang merasa isi jawaban mereka tidak berbeda secara mendasar.
“Memang ini menjadi keliru dan menjadi catatan untuk evaluasi terhadap pelaksanaanya. Mengingat kegiatan ini mendapatkan antusias cukup baik oleh peserta pelajar, kami selaku pimpinan memohon maaf atas kejadian tersebut,” ujar Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman, Senin (11/5/2026).
Abcandra mengakui terdapat kekeliruan dalam proses penilaian dan menyatakan Sekretariat Jenderal MPR akan mengevaluasi penyelenggaraan kompetisi tersebut. Ia juga menyesalkan keputusan juri yang dinilai menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah semangat kompetisi pelajar.
Sementara itu, salah satu anggota dewan juri, Indri Wahyuni, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan kejelasan artikulasi jawaban peserta. Menurutnya, unsur pelafalan menjadi aspek penting karena juri hanya dapat menilai informasi yang terdengar jelas selama kompetisi berlangsung.
“Artikulasi itu penting. Dewan juri menilai berdasarkan apa yang terdengar jelas. Kalau tidak terdengar, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai,” kata Indri Wahyuni.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kritik publik. Potongan video saat penilaian berlangsung terlanjur beredar luas di media sosial dan memantik berbagai tanggapan. Banyak warganet menilai keputusan juri kurang transparan karena jawaban dua tim terlihat memiliki substansi yang hampir sama.
Pihak SMA Negeri 1 Pontianak melalui akun media sosial sekolah juga menyampaikan sejumlah tuntutan klarifikasi kepada penyelenggara. Mereka meminta evaluasi terhadap objektivitas dewan juri, transparansi penilaian, hingga penjelasan resmi atas insiden yang dianggap mencederai asas keadilan kompetisi.
“Pokoknya intinya, kami hanya meminta konfirmasi dan klarifikasi dari penyelenggara terkait situasi yang terjadi, mengingat ini menjadi kurang fair,” ujar guru SMA Negeri 1 Pontianak, Rio Pratama, Minggu 10 Mei 2026.
Rio menegaskan bahwa sorotan publik terhadap kasus ini bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan lembaga negara, melainkan sebagai upaya memperoleh kejelasan dan menjaga integritas penyelenggaraan lomba pendidikan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kompetisi akademik bukan sekadar soal menang atau kalah, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan peserta terhadap sistem penilaian yang adil. Di tengah antusiasme pelajar mengikuti LCC Empat Pilar, evaluasi yang transparan kini menjadi harapan agar insiden serupa tidak kembali terulang.

