Jakarta – Transformasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dinilai belum cukup hanya diwujudkan melalui perubahan kelembagaan. Yang lebih penting adalah memastikan setiap perubahan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh jutaan jemaah melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan, profesional, dan mudah diakses.
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf saat membuka International Islamic Expo (IIE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (26/6/2026). Dalam forum yang mempertemukan pemerintah, pelaku industri, dan mitra internasional itu, pemerintah menegaskan arah reformasi penyelenggaraan haji dan umrah yang berpusat pada kepentingan jemaah.
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah disebut menjadi bagian dari reformasi besar tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Kehadiran kementerian khusus tersebut diharapkan mempercepat proses pengambilan kebijakan, memperkuat akuntabilitas, sekaligus mengintegrasikan data, sumber daya manusia, aset, dan sistem pelayanan dalam satu ekosistem yang lebih efektif. Langkah tersebut merupakan implementasi perubahan kelembagaan yang mulai dijalankan sejak 2026.
“Transformasi haji dan umrah tidak boleh berhenti pada seremoni. Transformasi harus hadir dalam sistem, regulasi, data, standar pelayanan, dan pengawasan agar setiap jemaah merasakan pelayanan yang semakin baik,” ujarnya.
Pemerintah menetapkan tiga sasaran utama dalam transformasi tersebut. Pertama, memastikan pelaksanaan ibadah berlangsung sesuai tuntunan sehingga tercapai sukses ritual. Kedua, membangun ekosistem ekonomi haji yang mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Ketiga, menjadikan penyelenggaraan haji sebagai sarana membangun keadaban dan peradaban melalui pelayanan yang semakin profesional.
Pengalaman penyelenggaraan Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi menjadi salah satu pijakan evaluasi. Pada musim haji tahun ini, Indonesia melayani 203.149 jemaah yang diberangkatkan melalui 527 kelompok terbang. Pemerintah menilai pengalaman operasional tersebut menjadi modal penting untuk memperbaiki kualitas layanan pada musim haji berikutnya sekaligus memperkuat sistem pengawasan berbasis data.
Sejumlah agenda prioritas juga telah disiapkan Kementerian Haji dan Umrah. Di antaranya percepatan penerbitan visa melalui integrasi data, digitalisasi layanan, penguatan standar asrama haji, peningkatan pengawasan terhadap penyelenggara, hingga penyediaan layanan yang lebih ramah bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, serta jemaah dengan risiko kesehatan tinggi. Arah kebijakan tersebut sejalan dengan upaya digitalisasi dan penguatan pengawasan yang sebelumnya telah menjadi fokus kementerian.
International Islamic Expo 2026 berlangsung pada 26–28 Juni 2026 di Jakarta International Convention Center dengan melibatkan lebih dari 100 peserta pameran, sekitar 3.000 buyer, serta delegasi dari 16 negara. Forum tersebut tidak hanya menjadi ajang promosi industri haji dan umrah, tetapi juga ruang kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan mitra internasional dalam membangun ekosistem haji Indonesia yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
“IIE 2026 harus menjadi momentum konsolidasi besar. Kita ingin ekosistem haji dan umrah memberikan manfaat yang lebih luas. Jemaah memperoleh pelayanan terbaik, penyelenggara semakin profesional, pelaku usaha nasional tumbuh, dan tata kelolanya semakin transparan serta akuntabel. Itulah arah transformasi yang sedang kita bangun,” kata Moch. Irfan Yusuf.
Transformasi penyelenggaraan haji memiliki arti strategis karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Perbaikan tata kelola tidak hanya berdampak pada kelancaran pelayanan ibadah, tetapi juga membuka peluang pengembangan industri pendukung, mulai dari transportasi, akomodasi, logistik, hingga rantai pasok produk nasional yang terkait dengan kebutuhan haji dan umrah.
Bagi masyarakat, perubahan tersebut diharapkan menghadirkan proses pelayanan yang lebih sederhana, waktu pengurusan yang lebih singkat, serta perlindungan yang lebih baik bagi kelompok rentan. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, pemerintah juga memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, dan menjaga kualitas pelayanan dari tahap persiapan hingga kepulangan jemaah.

