Jakarta – Pengelolaan anggaran yang baik tidak selalu menjadi sorotan publik. Namun, di balik layanan pemerintah yang berjalan efektif, terdapat tata kelola keuangan yang menentukan kualitas pelaksanaan program. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kini memperoleh pengakuan atas aspek tersebut setelah mencatat nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 99,53 dan meraih penghargaan Satker Terbaik Pengelolaan APBN.
BPJPH menerima penghargaan Satker Terbaik Pengelolaan APBN Peringkat III pada kategori Kinerja Pelaksanaan Anggaran dengan pagu Rp150 miliar hingga Rp800 miliar Semester II Tahun 2025.
Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV, Setyo Budi Pramono, kepada Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam kegiatan Stakeholders’ Day di Kantor KPPN Jakarta IV, Rabu (24/6/2026). Capaian tersebut diperoleh berkat nilai IKPA BPJPH yang mencapai 99,53.
IKPA merupakan indikator yang digunakan pemerintah untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran kementerian dan lembaga. Penilaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari ketepatan perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, hingga kualitas pelaporan keuangan. Nilai yang mendekati angka sempurna menunjukkan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan efisiensi.
Bagi BPJPH, penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola lembaga yang dalam beberapa tahun terakhir terus mengembangkan layanan sertifikasi halal nasional. Pengelolaan anggaran yang baik dinilai menjadi fondasi penting agar berbagai program, mulai dari sertifikasi halal bagi pelaku usaha hingga penguatan ekosistem halal, dapat terlaksana secara optimal.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama, komitmen, dan sinergi seluruh tim dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Demikian disampaikan Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil.
Muhammad Aqil Irham juga menyampaikan apresiasi kepada KPPN Jakarta IV yang selama ini memberikan pendampingan, bimbingan, dan pelayanan kepada satuan kerja BPJPH. Menurutnya, dukungan tersebut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran sekaligus memperkuat sistem pengelolaan keuangan di lingkungan lembaga.
Ia menegaskan penghargaan tersebut tidak hanya menjadi pengakuan atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas pengelolaan keuangan negara. BPJPH berkomitmen memperkuat akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran agar pelayanan jaminan produk halal kepada masyarakat semakin berkualitas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang selama ini telah bersinergi dan bekerja sama dengan baik. Capaian yang diraih hari ini merupakan hasil dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran dan pengelolaan keuangan negara,” ujar Kepala KPPN Jakarta IV, Setyo Budi Pramono, dalam sambutannya.
Setyo Budi Pramono menambahkan bahwa capaian IKPA satuan kerja mitra KPPN Jakarta IV mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan semakin baiknya kualitas tata kelola anggaran pada berbagai instansi pemerintah yang menjadi mitra KPPN Jakarta IV.
Ia juga menyebut Stakeholders’ Day 2026 menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus memperkuat kolaborasi menghadapi tantangan pengelolaan keuangan negara di masa mendatang.
Bagi masyarakat, penghargaan semacam ini memang tidak langsung terlihat dalam bentuk layanan sehari-hari. Namun, tata kelola anggaran yang baik berpengaruh terhadap efektivitas penggunaan dana publik, percepatan pelaksanaan program pemerintah, serta peningkatan kualitas pelayanan, termasuk dalam penyelenggaraan jaminan produk halal yang kini menjadi salah satu agenda strategis nasional.
Pengelolaan anggaran yang akuntabel juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dalam mengelola keuangan negara.
Penghargaan yang diterima BPJPH menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari kemampuan mengelola sumber daya publik secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Di tengah meningkatnya tuntutan pelayanan publik yang berkualitas, tata kelola keuangan yang baik menjadi modal penting agar setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

