Jakarta – Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus mendapat perhatian. Selain meninggalkan luka fisik yang serius, peristiwa tersebut juga memunculkan tuntutan agar aparat penegak hukum bergerak cepat memburu pelaku yang hingga kini masih dicari.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat segera menangkap terduga pelaku berinisial TH. Sebagai legislator dari daerah pemilihan yang meliputi lokasi kejadian, Cucun mengaku telah berkomunikasi dengan Kapolda Jawa Barat dan jajaran agar penanganan perkara dilakukan secara tegas dan menyeluruh.
Kasus yang menimpa YTR menyita perhatian publik karena korban mengalami luka berat akibat dugaan penyekapan dan kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama. Selain aspek pidana, kondisi kesehatan korban juga menjadi sorotan karena membutuhkan penanganan medis lanjutan.
“Polisi juga harus mampu mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman berat kepada pelaku karena perbuatannya sangat keji,” ujar Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/26).
Menurut Cucun, penyidikan tidak hanya berhenti pada dugaan penculikan dan penganiayaan. Aparat diminta mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain, termasuk kekerasan seksual dan penyiksaan yang dapat dikenakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Perlu ditelusuri pula ada tidaknya potensi penyiksaan dan eksploitasi seksual yang dilakukan pelaku kepada korban,” katanya.
Pernyataan tersebut menambah tekanan terhadap aparat kepolisian agar membongkar seluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban. Penggunaan pasal berlapis dinilai penting untuk memastikan pelaku memperoleh hukuman yang sepadan dengan dampak yang ditimbulkan.
Selain penegakan hukum, perhatian terhadap pemulihan korban juga menjadi bagian penting dalam penanganan kasus ini. Luka fisik yang dialami YTR memerlukan perawatan medis, sementara trauma akibat kekerasan berkepanjangan dinilai membutuhkan pendampingan psikologis secara berkelanjutan.
“Selain perawatan dari sisi medis, penting juga ada rehabilitasi dari sisi psikologi karena penyekapan dan kekerasan yang dialami korban dapat menimbulkan trauma. Pendampingan kesehatan dan psikologi harus tuntas sampai korban kembali pulih,” ujar Cucun Ahmad Syamsurijal.
Kasus tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai pentingnya kepedulian lingkungan sekitar terhadap tanda-tanda kekerasan. Menurut Cucun, masyarakat perlu lebih peka dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kekerasan agar korban dapat diselamatkan lebih cepat.
“Ini karena ada hal-hal ketakutan karena ancaman atau apa pun, sehingga si korban ini enggak berani untuk melaporkan ataupun keluarganya,” tegasnya
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak hanya menyisakan persoalan hukum, tetapi juga dampak sosial dan psikologis yang panjang. Penanganan yang komprehensif, mulai dari penangkapan pelaku, pendampingan korban, hingga keterlibatan masyarakat, menjadi faktor penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Hingga Selasa (23/6), aparat kepolisian masih memburu terduga pelaku TH. Publik pun menanti langkah cepat aparat untuk membawa pelaku ke hadapan hukum sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan yang layak.

