Jakarta – Antrean panjang ibadah haji di Indonesia belum menyurutkan minat masyarakat. Hingga Mei 2026, jumlah pendaftar haji baru justru meningkat tajam dan melampaui target operasional bulanan yang ditetapkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
BPKH mencatat sebanyak 203.452 orang mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji baru sampai Mei 2026. Jumlah tersebut mencapai 118,61 persen dari target operasional bulanan. Data itu disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Peningkatan jumlah pendaftar tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji tetap tinggi. Di tengah masa tunggu keberangkatan yang panjang, masyarakat masih menyiapkan dana sejak dini agar dapat memperoleh nomor porsi haji.
“Hingga posisi Mei 2026, instrumen administrasi kami mencatat jumlah pendaftar haji baru yang masuk telah mencapai 203.452 orang. Capaian ini merefleksikan tingginya kepercayaan publik untuk menitipkan dana penyiapan ibadah mereka,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta (23/6/26).
Lonjakan pendaftar itu turut berpengaruh terhadap besarnya dana yang dikelola lembaga tersebut. Hingga Mei 2026, total dana kelolaan haji telah mencapai Rp181,731 triliun. Dana tersebut berasal dari setoran awal dan pengembangan nilai manfaat yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Fadlul, pertumbuhan jumlah calon jemaah harus diimbangi dengan ketahanan keuangan yang kuat. Karena itu, BPKH terus mengoptimalkan pengelolaan investasi agar manfaat yang diperoleh dapat menopang biaya penyelenggaraan haji.
BPKH membukukan realisasi nilai manfaat sebesar Rp4,934 triliun atau 82,73 persen dari target berkala. Sementara tingkat imbal hasil investasi atau yield on investment berada pada angka 6,57 persen.
Selain menjaga pertumbuhan dana, lembaga tersebut juga berupaya meningkatkan efisiensi operasional. Hingga Mei 2026, pengeluaran operasional internal tercatat sebesar Rp182,84 miliar. Pada saat yang sama, dana kemaslahatan umat yang telah disalurkan mencapai Rp99,99 miliar atau sekitar 95 persen dari pagu yang ditetapkan.
Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026, BPKH menargetkan jumlah pendaftar haji secara akumulatif mencapai 459.341 orang hingga akhir tahun. Target lainnya meliputi dana kelolaan sebesar Rp204,287 triliun dan nilai manfaat sebesar Rp14,534 triliun.
Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan bahwa ibadah haji masih menjadi cita-cita besar bagi sebagian besar umat Islam Indonesia. Tradisi menabung untuk berhaji bahkan telah menjadi bagian dari budaya keluarga di banyak daerah, di mana orang tua mulai menyiapkan dana bagi anak-anaknya sejak usia dini.
Di sisi lain, besarnya dana yang dihimpun menuntut tata kelola yang semakin hati-hati. Pengelolaan yang transparan dan investasi yang aman menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan jutaan calon jemaah.
“Dengan demikian, dapat kami sampaikan bahwa capaian BPKH sampai dengan Mei 2026 menunjukkan kinerja yang baik, namun tetap terdapat sejumlah risiko yang perlu kita jaga bersama. Rekomendasi Komisi VIII untuk terus memperkuat mitigasi risiko investasi finansial dan mengevaluasi biaya operasional per tiga bulan,” kata Fadlul Imansyah saat menyampaikan hasil pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta (23/6/26).
Komisi VIII DPR RI meminta BPKH memperkuat mitigasi risiko investasi serta melakukan evaluasi berkala terhadap biaya operasional setiap tiga bulan. Langkah itu dinilai penting untuk menjamin keamanan dana milik ratusan ribu calon jemaah yang terus bertambah.
Kinerja BPKH hingga Mei 2026 memperlihatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji masih terjaga. Tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan dana dan jumlah pendaftar tersebut diiringi tata kelola yang aman, transparan, serta mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

