Jakarta – Persaingan menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII tahun 2028 tak hanya menyangkut perebutan medali, tetapi juga soal menjaga hasil pembinaan atlet di daerah. Pemerintah mulai mengantisipasi fenomena perpindahan atlet yang selama ini kerap mewarnai pesta olahraga nasional tersebut.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menegaskan pemerintah tidak ingin praktik saling merekrut atau membajak atlet antarprovinsi kembali terjadi pada penyelenggaraan PON 2028 yang akan digelar di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) akan menyiapkan aturan yang lebih jelas mengenai perpindahan atlet.
Fenomena perpindahan atlet menjelang PON bukan persoalan baru. Sejumlah daerah yang memiliki kemampuan finansial lebih besar kerap merekrut atlet dari wilayah lain demi memperkuat kontingen mereka. Praktik tersebut dinilai mengaburkan hasil pembinaan olahraga yang dilakukan masing-masing daerah.
Menurut Erick, PON seharusnya menjadi panggung bagi setiap provinsi untuk menunjukkan kualitas atlet yang dibina secara berjenjang. Dengan demikian, potensi atlet unggulan dari berbagai daerah dapat terlihat secara objektif.
“Yang kedua, bagaimana juga aturan perpindahan atlet. Jangan ini jadi ajang bajak-membajak atlet,” ujar Erick Thohir usai rapat koordinasi, di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Selasa (23/6/26).
Menpora menjelaskan pemerintah pusat tengah membangun sistem pembinaan olahraga nasional yang lebih terintegrasi. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pengembangan akademi olahraga sejak jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hingga sekolah menengah atas untuk cabang-cabang olahraga unggulan.
Program tersebut nantinya akan diselaraskan dengan sekolah-sekolah olahraga yang telah ada, termasuk Sekolah Khusus Olahraga Ragunan dan pusat-pusat pembinaan di berbagai daerah. Melalui pola tersebut, setiap provinsi diharapkan dapat fokus mengembangkan cabang olahraga yang menjadi kekuatan masing-masing.
“Apalagi pemerintah pusat, Bapak Presiden, dan kami Kemenpora sedang menyiapkan yang namanya Akademi Olahraga dari SD, SMP, SMA untuk cabang unggulan dan diselaraskan dengan sekolah-sekolah yang ada di daerah seperti Ragunan dan lain-lain, supaya masing-masing provinsi dengan keterbatasan dananya mereka juga fokus ke cabang-cabang olahraga yang memang mereka mau fokuskan,” kata Erick Thohir.
Selain pembinaan usia dini, Kemenpora juga berupaya menyelaraskan seluruh program pengembangan olahraga nasional agar berjalan secara terkoordinasi. Pemerintah menilai keberhasilan olahraga nasional tidak hanya ditentukan oleh prestasi saat kompetisi berlangsung, tetapi juga oleh kualitas sistem pembinaan yang dibangun sejak awal.
Dalam waktu dekat, Kemenpora bersama KONI akan membahas secara khusus regulasi perpindahan atlet. Aturan tersebut diharapkan mampu menciptakan kompetisi yang lebih sehat dan transparan.
“Dan tentu aturan bermain yang tepat bagaimana semua tadi para atlet bisa berkompetisi secara transparan dan baik dan tentu menghasilkan prestasi yang baik. Insyaallah minggu depan kita sama KONI kita akan duduk secara memastikan rule of the game-nya, aturan-aturannya,” ujar Erick Thohir.
PON XXII tahun 2028 akan diselenggarakan bersama oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Pemerintah sebelumnya juga menegaskan penyelenggaraan pesta olahraga empat tahunan tersebut akan mengedepankan efisiensi anggaran dengan memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia dan menghindari pembangunan venue baru.
Upaya mencegah pembajakan atlet menjadi penting karena menyangkut keberlanjutan pembinaan olahraga di daerah. Jika atlet mudah berpindah demi kepentingan kompetisi jangka pendek, daerah yang selama ini berinvestasi dalam pembinaan berpotensi kehilangan hasil kerja mereka.
Bagi masyarakat dan dunia olahraga nasional, kebijakan ini diharapkan mendorong terciptanya sistem yang lebih adil. Prestasi daerah tidak semata ditentukan kemampuan mendatangkan atlet dari luar, melainkan oleh keberhasilan membina talenta lokal secara berkelanjutan.
PON selama ini bukan hanya ajang perebutan medali, tetapi juga cermin perkembangan olahraga Indonesia. Karena itu, penguatan aturan perpindahan atlet menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem olahraga yang lebih sehat dan berorientasi pada pembinaan jangka panjang.

