Close Menu
Ewarta.idEwarta.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Digital Detox Kian Populer, Ini Manfaat yang Perlu Diketahui

    10 Juni 2026

    Selfie Pose V dan Ancaman Data Biometrik di Era AI

    9 Juni 2026

    Gempa M 7,7 Sangihe Picu Siaga Tsunami

    8 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ewarta.idEwarta.id
    • Beranda
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
      • Global
      • Figur
      • Info Haji
      • Obituari
    • Utama
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Tokoh
    • Politik
    • Ekonomi
    • Indonesia
    Rabu, 10 Juni 2026 Subscribe
    Ewarta.idEwarta.id
    Beranda » Warga dan Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Jabon

    Warga dan Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Jabon

    Siti Aisyah11 September 2024 Daerah
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Barangkali bukti diamankan polisi
    Barangkali bukti diamankan polisi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Sidoarjo — Suasana di Desa Permisan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (10/9/2024) sore berubah tegang saat dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap warga dan aparat kepolisian setempat. Pelaku berinisial D.F.A. dan M.R., keduanya berasal dari Surabaya, tertangkap setelah mencoba melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik seorang remaja berusia 13 tahun, M.D.

    Peristiwa bermula ketika M.D., yang baru saja pulang sekolah bersama temannya, berhenti di sebuah toko di Desa Permisan untuk membeli minuman. Tanpa diduga, D.F.A. dan M.R. yang berboncengan melihat sepeda motor Honda Vario warna putih milik M.D. yang masih terparkir dengan kunci kontak menempel. Tak membuang waktu, kedua pelaku langsung membawa kabur motor tersebut ke arah Dusun Kalialo.

    M.D. yang menyadari motornya hilang spontan berteriak, “Maling! Maling!” Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar, yang segera melakukan pengejaran. Tak hanya itu, akses pelarian para pelaku yang hendak menyeberangi Sungai Brantas menggunakan jasa perahu tambangan juga berhasil dihadang oleh warga setempat.

    Menyadari pelariannya terancam, kedua pelaku panik dan meninggalkan sepeda motor curian. Mereka lalu berputar arah, menuju arah barat dengan sepeda motor lain. Namun, aksi mereka tidak berlanjut lama. Di Dusun Tegalsari, Desa Kupang, warga bersama aparat yang mendapatkan laporan cepat dari masyarakat, sudah bersiap menghadang pelaku.

    Kapolsek Jabon, AKP Sugiono, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. “Setelah mendapat informasi mengenai pencurian kendaraan bermotor, kami segera merapat ke lokasi. Tepat di Desa Pejarakan, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga dan polisi,” ungkap AKP Sugiono.

    Kedua pelaku kini telah diamankan di Polresta Sidoarjo dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP atas tindakan pencurian kendaraan bermotor yang mereka lakukan. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kedua tersangka.

    Menanggapi kejadian tersebut, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama para orang tua. “Kami mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam mengizinkan anak-anak membawa sepeda motor, serta selalu menjaga barang berharga saat berada di luar rumah atau sekolah,” tegasnya.

    Aksi cepat warga dan kepolisian dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi, namun kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan, terutama di tempat-tempat umum seperti toko dan jalanan yang ramai.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePlt. Bupati Sidoarjo Dukung UMKM Go Internasional
    Next Article Subandi Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas Politik Jelang Pilkada Sidoarjo 2024

    Related Posts

    Daerah

    BNN Bone Gandeng Pramuka Bentuk Saka Anti Narkoba

    20 April 2026
    Daerah

    Kemendagri dan BPK Periksa Anggaran Rp25 M Fasilitas Rujab Gubernur-Wagub Kaltim

    14 April 2026
    Daerah

    Respon Pernyataan Kadinkes dan Sudarno, Andi Harun Minta Lebih Cermati Aturan Hingga Ajak Forum Diskusi Terbuka

    13 April 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Gempur Rokok Ilegal
    Top Story

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202639

    Yuliyani Handraeni, Ketekunan yang Menjadi Kekuatan

    21 April 202631

    Diresmikan: Kantor Bersama Biro, Diharapkan Media Bersinergi dan Jaga Kondusifitas

    8 September 202427
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202639

    Yuliyani Handraeni, Ketekunan yang Menjadi Kekuatan

    21 April 202631

    Diresmikan: Kantor Bersama Biro, Diharapkan Media Bersinergi dan Jaga Kondusifitas

    8 September 202427
    Our Picks

    Digital Detox Kian Populer, Ini Manfaat yang Perlu Diketahui

    10 Juni 2026

    Selfie Pose V dan Ancaman Data Biometrik di Era AI

    9 Juni 2026

    Gempa M 7,7 Sangihe Picu Siaga Tsunami

    8 Juni 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Ewarta.id
    Facebook Instagram WhatsApp YouTube
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Privasi
    • Disclaimer
    © 2026 Ewarta.id by Dexpert, Inc.
    Dikelola oleh PT Era Warta Idola

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.