Close Menu
Ewarta.idEwarta.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menag Dorong RI Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

    25 Mei 2026

    Tips Jaga Berat Badan Tetap Ideal Usai Lebaran

    23 Mei 2026

    BPOM Alarm Bahaya Vape, Indonesia Darurat Perokok Muda

    22 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ewarta.idEwarta.id
    • Beranda
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
      • Global
      • Figur
      • Info Haji
      • Obituari
    • Utama
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Tokoh
    • Politik
    • Ekonomi
    • Indonesia
    Rabu, 27 Mei 2026 Subscribe
    Ewarta.idEwarta.id
    Beranda » Kejaksaan RI Membangun Komunikasi Publik dengan Beragam Platform Media

    Kejaksaan RI Membangun Komunikasi Publik dengan Beragam Platform Media

    Richard Mundzir1 Oktober 2023 Nasional
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Jaksa Agung ST Burhanuddin
    ST Burhanuddin Jaksa Agung
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Di era transformasi digital yang begitu pesat, media komunikasi telah menjadi pusat arus informasi tanpa batas waktu atau latar belakang. Namun, tantangan besar menghadang, yaitu bagaimana menguntungkan institusi dan individu di tengah banjir informasi ini.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin, telah mengambil langkah berani untuk beradaptasi dengan perubahan ini.

    Jaksa Agung Burhanuddin menekankan bahwa peran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) dan jajaran di daerah bukan hanya menyajikan berita sehari-hari, tetapi juga mempercepat penyebaran informasi positif mengenai Kejaksaan. Ini menuntut seluruh jajaran memiliki strategi, landasan, dan kemampuan dalam mengolah informasi.

    “Kita tidak boleh alergi dengan kritik dan saran. Jadikan keduanya sebagai bahan introspeksi dan evaluasi karena media dan masyarakat hanya butuh konsistensi, transparansi dan kecepatan dalam pemeberitaan. Membangun narasi yang positif menjadi suatu keharusan dalam menyampaikan informasi,” ujar Jaksa Agung.

    Ia juga memandang bahwa pola komunikasi tradisional sudah tak relevan, sementara digitalisasi informasi menjadi landasan baru. Ini mendorong Kejaksaan untuk menjadi lebih bijak dalam menilai informasi dan memanfaatkan berbagai platform media.Namun, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa kritik dan saran merupakan bagian penting dari proses ini.

    Keduanya harus dijadikan sebagai bahan introspeksi dan evaluasi, karena masyarakat dan media menginginkan konsistensi, transparansi, dan kecepatan dalam pemberitaan yang dibangun dengan narasi positif.Jaksa Agung menyoroti bahwa informasi negatif juga bisa memiliki dampak positif, karena dapat membantu mendeteksi peristiwa yang akan datang. Oleh karena itu, strategi Puspenkum sangat penting dalam membangun citra institusi melalui penyampaian yang baik.

    Langkah konkret yang diambil adalah dikeluarkannya peraturan seperti Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-001/A/JA/01/2008 tentang Ketentuan Pemberitaan melalui Media Massa di Lingkungan Kejaksaan RI dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 158 Tahun 2023 tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan di Lingkungan Kejaksaan RI. Peraturan kedua ini menunjukkan komitmen Jaksa Agung dalam mempublikasikan kinerja Kejaksaan secara terus-menerus untuk mencapai masyarakat.

    Sebagai penutup, Jaksa Agung Burhanuddin meminta seluruh satuan kerja untuk mewujudkan komunikasi yang baik dengan media dan meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat, dan transparan. Ini adalah langkah penting dalam memudahkan akses informasi bagi media dan masyarakat serta memperkuat Kejaksaan dalam posisi era informasi digital.

    “Kinerja dengan publikasi adalah suatu keniscayaan, masyarakat harus tahu kerja dan kinerja Kejaksaan, agar masyarakat dapat mengkritisi dan dapat menerima manfaatnya,” ujar Jaksa Agung.

    Kejaksaan agung
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKejaksaan Agung Terima Penghargaan Sebagai Pengelola Rekening Pemerintah dalam Bentuk Virtual Account
    Next Article Jota Joti 2023, Orari Kawal Kepanduan Melalui Radio Amatir

    Related Posts

    Nasional

    BPOM Alarm Bahaya Vape, Indonesia Darurat Perokok Muda

    22 Mei 2026
    Nasional

    Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei, 1 Zulhijah Dimulai 18 Mei

    18 Mei 2026
    Nasional

    MK Tolak Uji Materi UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota

    15 Mei 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Gempur Rokok Ilegal
    Top Story

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202638

    Yuliyani Handraeni, Ketekunan yang Menjadi Kekuatan

    21 April 202628

    Diresmikan: Kantor Bersama Biro, Diharapkan Media Bersinergi dan Jaga Kondusifitas

    8 September 202426
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202638

    Yuliyani Handraeni, Ketekunan yang Menjadi Kekuatan

    21 April 202628

    Diresmikan: Kantor Bersama Biro, Diharapkan Media Bersinergi dan Jaga Kondusifitas

    8 September 202426
    Our Picks

    Menag Dorong RI Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

    25 Mei 2026

    Tips Jaga Berat Badan Tetap Ideal Usai Lebaran

    23 Mei 2026

    BPOM Alarm Bahaya Vape, Indonesia Darurat Perokok Muda

    22 Mei 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Ewarta.id
    Facebook Instagram WhatsApp YouTube
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Privasi
    • Disclaimer
    © 2026 Ewarta.id by Dexpert, Inc.
    Dikelola oleh PT Era Warta Idola

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.