Close Menu
Ewarta.idEwarta.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KMD Penggalang Bone Bekali Pembina Hadapi Tantangan Zaman

    25 Juli 2026

    Benarkah Boneka Menjadi Tempat Tinggal Jin?

    24 Juli 2026

    Sepertinya Krisis Fiskal, Pajak Jadi Teror

    24 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ewarta.idEwarta.id
    • Beranda
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
      • Global
      • Figur
      • Info Haji
      • Obituari
    • Utama
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Tokoh
    • Politik
    • Ekonomi
    • Indonesia
    Rabu, 29 Juli 2026 Subscribe
    Ewarta.idEwarta.id
    Beranda » Revisi UU TNI, Langkah Strategis Perkuat Pertahanan dan Profesionalisme

    Revisi UU TNI, Langkah Strategis Perkuat Pertahanan dan Profesionalisme

    Richard Mundzir16 Maret 2025 Nasional
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto saat mengikuti rapat pembahasan UU TNI di DPR RI
    Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto saat mengikuti rapat pembahasan Revisi UU TNI di Gedung DPR RI (Foto: Puspen TNI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini disampaikan oleh Kapuspen TNI dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025).

    Kapuspen TNI menegaskan bahwa perubahan dalam UU TNI bertujuan untuk menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif dan tidak tumpang tindih dengan institusi lain. Revisi ini juga menjadi langkah adaptif dalam menghadapi berbagai ancaman, baik militer maupun nonmiliter.

    “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

    Suasana rapat pembahasan Revisi UU TNI di Gedung DPR RI (Foto: Puspen TNI)

    Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah pengaturan lebih jelas mengenai penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen menegaskan bahwa mekanisme ini harus sesuai dengan kepentingan nasional dan tetap menjaga prinsip netralitas TNI.

    “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.

    Selain itu, revisi UU TNI juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit. Kapuspen menjelaskan bahwa penyesuaian ini mempertimbangkan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia serta keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI.

    “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

    Kapuspen juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang mengandung fitnah dan kebencian, serta menegaskan pentingnya menjaga stabilitas nasional.

    “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” ungkapnya.

    Sejalan dengan pernyataan tersebut, Panglima TNI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025) menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi.

    “TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

    TNI berharap revisi UU ini dapat semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleWabup Kutim Mahyunadi: Rujab Terbuka untuk Masyarakat
    Next Article Astra Agro Lestari Gandeng PWI Kutai Timur, Dorong Pembangunan dan Ketahanan Pangan

    Related Posts

    Nasional

    Kemenag Perkuat Edukasi Pencegahan Penyebaran LGBTQ

    7 Juli 2026
    Nasional

    Logo HUT ke-81 RI Ditetapkan, Karya Desainer Padang Terpilih

    29 Juni 2026
    Nasional

    Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK Awasi Perusahaan

    26 Juni 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Gempur Rokok Ilegal
    Top Story

    KPU Kaltim Resmi Tetapkan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    6 Februari 20251,310

    Tak Ada Berita Seharga Nyawa, Tapi Fakta Harus Tiba

    24 Juni 202675

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202652
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    KPU Kaltim Resmi Tetapkan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    6 Februari 20251,310

    Tak Ada Berita Seharga Nyawa, Tapi Fakta Harus Tiba

    24 Juni 202675

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202652
    Our Picks

    KMD Penggalang Bone Bekali Pembina Hadapi Tantangan Zaman

    25 Juli 2026

    Benarkah Boneka Menjadi Tempat Tinggal Jin?

    24 Juli 2026

    Sepertinya Krisis Fiskal, Pajak Jadi Teror

    24 Juli 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Ewarta.id
    Facebook Instagram WhatsApp YouTube
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Privasi
    • Disclaimer
    © 2026 Ewarta.id by Dexpert, Inc.
    Dikelola oleh PT Era Warta Idola

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.