Close Menu
Ewarta.idEwarta.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menag Dorong RI Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

    25 Mei 2026

    Tips Jaga Berat Badan Tetap Ideal Usai Lebaran

    23 Mei 2026

    BPOM Alarm Bahaya Vape, Indonesia Darurat Perokok Muda

    22 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ewarta.idEwarta.id
    • Beranda
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
      • Global
      • Figur
      • Info Haji
      • Obituari
    • Utama
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Tokoh
    • Politik
    • Ekonomi
    • Indonesia
    Rabu, 27 Mei 2026 Subscribe
    Ewarta.idEwarta.id
    Beranda » PKS Tolak RUU Kesehatan Disahkan Jadi Undang-Undang

    PKS Tolak RUU Kesehatan Disahkan Jadi Undang-Undang

    Prioritas Anggaran Kesehatan yang Tidak Memadai
    Siti Aisyah12 Juli 2023 Politik
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    PKS
    Kader partai PKS, H. Subandi, yang juga merupakan Wakil Pimpinan DPRD Kota Samarinda (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Samarinda – Fraksi PKS DPR RI telah menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Salah satu kader partai PKS, H. Subandi, yang juga merupakan Wakil Pimpinan DPRD Kota Samarinda, menjelaskan bahwa penolakan tersebut bukan berarti mereka menghambat percepatan pembangunan.

    Menurut Subandi, penolakan tersebut didasarkan pada argumentasi yang kuat yang mendorong mereka untuk menolak pengesahan RUU kesehatan menjadi undang-undang. Salah satu isu yang mereka perhatikan adalah alokasi anggaran dalam RUU tersebut, khususnya terkait dengan anggaran kesehatan.

    Prioritas Anggaran Kesehatan yang Tidak Memadai

    Mengingat kesehatan adalah hal yang sangat penting dan langsung berhubungan dengan masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah atau yang tidak mampu, seharusnya alokasi anggaran untuk kesehatan mendapatkan prioritas yang sama seperti pendidikan.

    Sebagai contoh, undang-undang pendidikan menetapkan alokasi anggaran minimal 20%. Namun, dalam rancangan RUU kesehatan tersebut, alokasi anggaran yang memadai untuk kesehatan tidak ada dan tidak diakomodir.

    Penolakan Fraksi PKS terhadap RUU Kesehatan

    Dengan pertimbangan tersebut, Fraksi PKS memilih untuk menolak RUU kesehatan menjadi undang-undang. Mereka berpendapat bahwa undang-undang tersebut harus memberikan perhatian yang cukup terhadap masalah kesehatan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang lemah.

    Namun, penting untuk mencatat bahwa penolakan dari satu fraksi atau partai politik tidak selalu mencerminkan pandangan yang universal. Pandangan terhadap RUU kesehatan ini bisa beragam di kalangan anggota DPR dan masyarakat secara umum. Setiap pihak memiliki perspektif dan pertimbangan yang berbeda-beda, dan itulah sebabnya adanya proses demokratis dalam pembuatan kebijakan publik.

    Penekanan PKS pada Alokasi Anggaran Kesehatan

    Dalam hal ini, penolakan dari Fraksi PKS menggarisbawahi kepentingan mereka dalam menekankan pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk kesehatan masyarakat.

    Namun, perlu diperhatikan bahwa proses legislasi dan pengambilan keputusan mengenai RUU kesehatan masih akan melalui tahapan berikutnya, termasuk pembahasan dan konsultasi lebih lanjut antara fraksi-fraksi dan pemangku kepentingan lainnya, sebelum keputusan final diambil.

    H. Subandi PKS RUU
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMemperkuat Sinergi Legislatif untuk Pembangunan
    Next Article Putin Melemah Pasukan Memberontak Sekutu yang ‘Berkhianat’

    Related Posts

    Politik

    Prabowo Dorong ASEAN Lindungi Warga dan Damai

    8 Mei 2026
    Politik

    Janji Prabowo untuk Buruh di May Day 2026

    1 Mei 2026
    Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 April 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Gempur Rokok Ilegal
    Top Story

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202638

    Yuliyani Handraeni, Ketekunan yang Menjadi Kekuatan

    21 April 202628

    Diresmikan: Kantor Bersama Biro, Diharapkan Media Bersinergi dan Jaga Kondusifitas

    8 September 202426
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202638

    Yuliyani Handraeni, Ketekunan yang Menjadi Kekuatan

    21 April 202628

    Diresmikan: Kantor Bersama Biro, Diharapkan Media Bersinergi dan Jaga Kondusifitas

    8 September 202426
    Our Picks

    Menag Dorong RI Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

    25 Mei 2026

    Tips Jaga Berat Badan Tetap Ideal Usai Lebaran

    23 Mei 2026

    BPOM Alarm Bahaya Vape, Indonesia Darurat Perokok Muda

    22 Mei 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Ewarta.id
    Facebook Instagram WhatsApp YouTube
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Privasi
    • Disclaimer
    © 2026 Ewarta.id by Dexpert, Inc.
    Dikelola oleh PT Era Warta Idola

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.