Close Menu
Ewarta.idEwarta.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Teknologi AI Makin Canggih, Peluang Baru Terus Bermunculan

    17 Juni 2026

    Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Imbau Waspada

    16 Juni 2026

    Cara Sederhana Menjalani Hari agar Tidak Mudah Stres

    16 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ewarta.idEwarta.id
    • Beranda
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
      • Global
      • Figur
      • Info Haji
      • Obituari
    • Utama
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Tokoh
    • Politik
    • Ekonomi
    • Indonesia
    Rabu, 17 Juni 2026 Subscribe
    Ewarta.idEwarta.id
    Beranda ยป Mantan DJP Tersangka TPPU Aset Rp150M Disita

    Mantan DJP Tersangka TPPU Aset Rp150M Disita

    Pengungkapan kasus korupsi yang menggemparkan Jakarta
    Adi Rizki Ramadhan21 Juli 2023 Nasional
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Korupsi
    Mantan pejabat DJP Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (rompi oranye) saat dikawal petugas menuju rutan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/7/2023) (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – KPK memeriksa mantan pejabat DJP Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Penyidik KPK memeriksa pimpinan Money Changer Sandi Valas Ahmad Marzuki, Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat Sjamsuri Liga, dan wiraswasta Timothy Pieter Pribadhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, (20/7/2023).

    “Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh tersangka RAT melalui beberapa kegiatan bisnis,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

    Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut mengenai nominal perputaran uang maupun jenis bisnis yang digeluti tersangka RAT itu.

    KPK Menahan Rafael Alun Trisambodo

    KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” kepada Rafael Alun Trisambodo pada 3 April 2023. Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan.

    Tersangka Rafael juga diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan. Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME itu.

    Alat bukti lain yang disita penyidik KPK adalah kotak penyimpanan harta (SDB) berisi uang sekitar Rp32,2 miliar yang disimpan di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

    KPK Sita Aset Rp150 Miliar

    Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    Penyidik lembaga antirasuah itu kemudian menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU pada 10 Mei 2023.

    Setelah dilakukan penetapan tersangka dalam kasus TPPU, penyidik KPK mulai melakukan penyitaan terhadap aset-aset tersangka RAT yang diduga berasal dari hasil korupsi.

    Sejauh ini, KPK telah menyita aset berupa 20 bidang tanah dan bangunan serta sejumlah kendaraan bermotor senilai Rp150 miliar.

    Berita Jakarta DJP KPK RAT
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleIMF Tak Ingin Indonesia Jadi Negara Maju!
    Next Article Impor Mobil Utuh Anjlok 50,8%, Ternyata Ini Penyebabnya

    Related Posts

    Nasional

    Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Imbau Waspada

    16 Juni 2026
    Nasional

    Gempa M 7,7 Sangihe Picu Siaga Tsunami

    8 Juni 2026
    Nasional

    Prabowo Tegaskan Pancasila Arah Transformasi Bangsa

    1 Juni 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Gempur Rokok Ilegal
    Top Story

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202640

    Yuliyani Handraeni, Ketekunan yang Menjadi Kekuatan

    21 April 202632

    Diresmikan: Kantor Bersama Biro, Diharapkan Media Bersinergi dan Jaga Kondusifitas

    8 September 202430
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202640

    Yuliyani Handraeni, Ketekunan yang Menjadi Kekuatan

    21 April 202632

    Diresmikan: Kantor Bersama Biro, Diharapkan Media Bersinergi dan Jaga Kondusifitas

    8 September 202430
    Our Picks

    Teknologi AI Makin Canggih, Peluang Baru Terus Bermunculan

    17 Juni 2026

    Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Imbau Waspada

    16 Juni 2026

    Cara Sederhana Menjalani Hari agar Tidak Mudah Stres

    16 Juni 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Ewarta.id
    Facebook Instagram WhatsApp YouTube
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Privasi
    • Disclaimer
    © 2026 Ewarta.id by Dexpert, Inc.
    Dikelola oleh PT Era Warta Idola

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.