Close Menu
Ewarta.idEwarta.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menag Dorong RI Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

    25 Mei 2026

    Tips Jaga Berat Badan Tetap Ideal Usai Lebaran

    23 Mei 2026

    BPOM Alarm Bahaya Vape, Indonesia Darurat Perokok Muda

    22 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ewarta.idEwarta.id
    • Beranda
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
      • Global
      • Figur
      • Info Haji
      • Obituari
    • Utama
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Tokoh
    • Politik
    • Ekonomi
    • Indonesia
    Selasa, 26 Mei 2026 Subscribe
    Ewarta.idEwarta.id
    Beranda » Kangkangi Konstitusi, HIKMAHBUDHI: DPR Kini Wakil Rezim

    Kangkangi Konstitusi, HIKMAHBUDHI: DPR Kini Wakil Rezim

    Siti Aisyah23 Agustus 2024 Politik
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Demokrasi Indonesia semakin terancam, seiring dengan langkah-langkah inkonstitusional yang diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), Pramudia Gilang Mahesa tegas menyebut DPR kini telah beralih fungsi menjadi “wakil rezim” ketimbang mewakili suara rakyat.

    Dalam orasi yang disampaikan di depan ratusan mahasiswa dan aktivis, Pramudia mengaku kecewa terhadap DPR yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan kelompok elit dibandingkan konstitusi.

    “DPR yang seharusnya menjadi wakil suara rakyat, kini telah berubah menjadi wakil rezim,” tegasnya.

    Keputusan DPR yang secara cepat mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perubahan syarat usia calon gubernur serta perubahan ambang batas pencalonan.

    “Keputusan MK itu final dan mengikat, tapi DPR justru bertindak seolah-olah aturan bisa diubah hanya demi kepentingan tertentu. Ini bukan demokrasi, ini kediktatoran terselubung,” ujar Pramudia.

    Proses yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan, lanjut Pramudia kali ini dilakukan dalam hitungan malam, seakan-akan demokrasi bisa diperjualbelikan sesuai dengan keinginan penguasa.

    “Kita sedang menyaksikan bagaimana demokrasi dirusak dari dalam, oleh mereka yang seharusnya menjadi pelindungnya. DPR tidak lagi berpihak pada rakyat, mereka hanya mementingkan ambisi kekuasaan,” tambah Pramudia.

    HIKMAHBUDHI pun tegas menolak revisi UU Pilkada dan mendukung Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 yang membuka peluang bagi partai politik untuk mengajukan calon di Pilkada tanpa ambang batas perolehan kursi di DPRD, melainkan berdasarkan persentase suara.

    HIKMAHBUDHI juga mengajak kepada rakyat Indonesia untuk tidak apatis dan aktif melawan ketidakadilan. “Gunakan media sosial sebagai alat perlawanan dan sebarkan ‘Peringatan Darurat’,” serunya.

    Mengutip Wiji Thukul, Pramudia tegaskan “Apabila usul ditolak, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, maka hanya ada satu kata: LAWAN!” Dengan harapan akan adanya perubahan, ia menutup orasinya dengan doa dari Ettavata Parrita, “Semoga pemerintah bertindak benar,” pungkasnya.

    HIKMAHBUDHI Keputusan MK Peringatan Darurat UU Pilkada
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMusibah yang Berbuah Berkah: Ananda MHA Kini Miliki Identitas Resmi
    Next Article Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Seruan Darurat dari Ketua Umum HIKMAHBUDHI

    Related Posts

    Politik

    Prabowo Dorong ASEAN Lindungi Warga dan Damai

    8 Mei 2026
    Politik

    Janji Prabowo untuk Buruh di May Day 2026

    1 Mei 2026
    Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 April 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Gempur Rokok Ilegal
    Top Story

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202638

    Yuliyani Handraeni, Ketekunan yang Menjadi Kekuatan

    21 April 202628

    Diresmikan: Kantor Bersama Biro, Diharapkan Media Bersinergi dan Jaga Kondusifitas

    8 September 202426
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202638

    Yuliyani Handraeni, Ketekunan yang Menjadi Kekuatan

    21 April 202628

    Diresmikan: Kantor Bersama Biro, Diharapkan Media Bersinergi dan Jaga Kondusifitas

    8 September 202426
    Our Picks

    Menag Dorong RI Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

    25 Mei 2026

    Tips Jaga Berat Badan Tetap Ideal Usai Lebaran

    23 Mei 2026

    BPOM Alarm Bahaya Vape, Indonesia Darurat Perokok Muda

    22 Mei 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Ewarta.id
    Facebook Instagram WhatsApp YouTube
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Privasi
    • Disclaimer
    © 2026 Ewarta.id by Dexpert, Inc.
    Dikelola oleh PT Era Warta Idola

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.