Close Menu
Ewarta.idEwarta.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prambanan Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia dan India

    9 Juli 2026

    D-8 Halal Expo 2026 Perkuat Langkah Indonesia Jadi Pusat Halal

    9 Juli 2026

    Indonesia-India Sepakati Restorasi Prambanan dan Diplomasi Budaya

    7 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ewarta.idEwarta.id
    • Beranda
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
      • Global
      • Figur
      • Info Haji
      • Obituari
    • Utama
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Tokoh
    • Politik
    • Ekonomi
    • Indonesia
    Jumat, 10 Juli 2026 Subscribe
    Ewarta.idEwarta.id
    Beranda » Qodari: Penegakan Hukum Kasus MBG Berlaku untuk Semua

    Qodari: Penegakan Hukum Kasus MBG Berlaku untuk Semua

    Pemerintah menegaskan proses hukum dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis berjalan tanpa membedakan latar belakang pelaku.
    Siti Aisyah4 Juli 2026 Politik
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Qodari: Penegakan Hukum Kasus MBG Berlaku untuk Semua
    Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari. (.inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak yang semakin menyita perhatian publik. Setelah penyidik Kejaksaan Agung mengungkap keterlibatan anggota Polri aktif dan mendalami dugaan peran seorang prajurit TNI aktif, pemerintah menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, di Jakarta, Sabtu (4/7/2026), usai membuka Nusantara Media Fest 2026. Ia menegaskan bahwa penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) selama periode 2025–2026.

    Menurut Qodari, proses hukum tidak didasarkan pada status atau institusi asal seseorang, melainkan pada dugaan perbuatan yang dilakukan ketika menjalankan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional. Karena itu, siapapun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Kasus ini menjadi perhatian karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, ibu hamil, serta kelompok rentan lainnya. Program tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui intervensi gizi sejak dini.

    Dalam perkembangannya, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan seorang anggota Polri aktif berinisial LMI sebagai tersangka. LMI diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional.

    Selain itu, penyidik juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif berinisial BU yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional. Status hukum terhadap BU masih dalam proses pendalaman penyidik Kejaksaan Agung.

    “Seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya,” ujar Muhammad Qodari.

    Qodari menambahkan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan aktivitas dan tanggung jawab para pihak saat bertugas di Badan Gizi Nasional, bukan karena identitas kelembagaan mereka.

    “Jadi, bukan karena latar belakangnya polisi, bukan karena latar belakangnya nonpolisi, tetapi karena memang masalah-masalah yang terjadi di saat beliau sedang ditugaskan di tempat yang di mana kasus itu terjadi, yaitu BGN,” katanya.

    Ia juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional hingga seluruh rangkaian penyidikan selesai. Menurutnya, pemerintah menghormati independensi Kejaksaan Agung dalam menangani perkara tersebut.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi keterlibatan prajurit TNI aktif dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Informasi tersebut disampaikan di Jakarta, Kamis (2/7/2026) ketika menjelaskan perkembangan penyidikan kepada media.

    Perkembangan penyidikan ini memperlihatkan bahwa aparat penegak hukum mulai menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan program, termasuk pejabat yang berasal dari berbagai institusi negara. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.

    Bagi masyarakat, proses hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis memiliki arti penting karena program tersebut menyangkut kepentingan jutaan penerima manfaat di berbagai daerah. Transparansi dan tata kelola yang baik menjadi faktor utama agar manfaat program benar-benar sampai kepada sasaran.

    Kasus ini juga menjadi ujian terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. Penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap program-program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

    Di sisi lain, pemerintah memastikan penyidikan yang sedang berlangsung tidak akan menghentikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Evaluasi terhadap tata kelola dan pengawasan program terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sembari proses hukum berlangsung.

    Dengan penyidikan yang terus berkembang, publik kini menunggu hasil akhir proses hukum untuk mengetahui sejauh mana dugaan penyimpangan terjadi serta siapa saja yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegakan hukum yang transparan menjadi fondasi penting agar setiap program pembangunan memperoleh kepercayaan masyarakat dan memberikan manfaat yang maksimal.

    Badan Gizi Nasional Kejaksaan agung Korupsi MBG Makan Bergizi Gratis Muhammad Qodari
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBNN dan Rusia Perkuat Pengawasan Jaringan Narkotika di Bali
    Next Article Kemenhaj Upayakan Kenaikan Biaya Haji 2027 Tak Bebani Jemaah

    Related Posts

    Politik

    Prabowo Targetkan Kemitraan Indonesia-Singapura Makin Kokoh Jelang 60 Tahun Diplomatik

    6 Juli 2026
    Nasional

    Sertifikasi Halal SPPG Dipercepat, Mutu Program Gizi Diperkuat

    26 Juni 2026
    Politik

    Prabowo Sebut MBG Jadi Benteng Hadapi Kelaparan

    24 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Gempur Rokok Ilegal
    Top Story

    KPU Kaltim Resmi Tetapkan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    6 Februari 2025304

    Tak Ada Berita Seharga Nyawa, Tapi Fakta Harus Tiba

    24 Juni 202669

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202646
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    KPU Kaltim Resmi Tetapkan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    6 Februari 2025304

    Tak Ada Berita Seharga Nyawa, Tapi Fakta Harus Tiba

    24 Juni 202669

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202646
    Our Picks

    Prambanan Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia dan India

    9 Juli 2026

    D-8 Halal Expo 2026 Perkuat Langkah Indonesia Jadi Pusat Halal

    9 Juli 2026

    Indonesia-India Sepakati Restorasi Prambanan dan Diplomasi Budaya

    7 Juli 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Ewarta.id
    Facebook Instagram WhatsApp YouTube
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Privasi
    • Disclaimer
    © 2026 Ewarta.id by Dexpert, Inc.
    Dikelola oleh PT Era Warta Idola

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.