Bandung – Di tengah banjir informasi yang mengalir tanpa henti melalui telepon genggam dan media sosial, puluhan wartawan dari berbagai daerah di Jawa Barat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Jawa Barat Angkatan 74, 75, dan 76. Kegiatan yang digelar di GOR Wartawan Bandung pada 24–25 Juni 2026 itu menjadi ruang penguatan kompetensi sekaligus refleksi atas masa depan profesi jurnalistik di era digital.
UKW yang diselenggarakan melalui kerja sama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Adi Komar, S.STP., M.Tr.A.P. yang mewakili Gubernur Jawa Barat, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat H. Yomanius Untung, S.Pd., M.M., Plt Ketua PWI Jawa Barat Ahmad Syukri, serta Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat Suprapto Sastro Atmojo.
Kegiatan ini bertujuan memastikan wartawan memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan pola konsumsi informasi masyarakat. Di saat siapa pun dapat memproduksi dan menyebarkan informasi melalui internet, profesi wartawan dituntut tetap menjadi rujukan publik melalui karya yang akurat, terverifikasi, dan bertanggung jawab.
Plt Ketua PWI Jawa Barat Ahmad Syukri mengatakan UKW merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme wartawan di Jawa Barat. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD Jawa Barat, dan PWI Jawa Barat.
“UKW ini untuk meningkatkan profesionalisme wartawan di Jawa Barat. Kegiatan ini terselenggara atas dukungan Pemprov Jabar, DPRD Jabar, dan PWI Jabar. Pelaksanaannya di GOR Wartawan sebagai bagian dari pemanfaatan fasilitas yang dimiliki organisasi,” ujar Ahmad Syukri saat memberikan sambutan di Bandung, Rabu (24/6/26).
Pelaksanaan UKW di lingkungan GOR Wartawan juga menjadi simbol bahwa peningkatan kualitas jurnalisme tidak selalu bergantung pada kemewahan tempat. Yang lebih penting adalah proses pengujian kompetensi, pemahaman etika, kemampuan peliputan, serta tanggung jawab wartawan terhadap publik.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat Suprapto Sastro Atmojo menyoroti perubahan besar yang terjadi akibat perkembangan teknologi digital dan internet. Menurutnya, sebagian besar masyarakat dunia kini mengakses informasi melalui perangkat yang terkoneksi internet.
“Delapan dari sepuluh penduduk dunia menggunakan internet. Pertanyaannya, mereka menggunakan internet untuk apa. Ternyata masyarakat menggunakannya untuk mengakses media sosial dan mencari informasi. Itu adalah pekerjaan kita sebagai wartawan,” kata Suprapto dalam sambutannya pada pembukaan UKW di Bandung (24/6/26).
Ia mengingatkan bahwa tantangan jurnalisme saat ini bukan hanya memproduksi berita, tetapi memastikan karya jurnalistik dapat ditemukan oleh masyarakat di mesin pencari dan berbagai platform digital.
“Apakah karya kita sudah muncul di mesin pencari atau platform digital lainnya? Jika kebutuhan informasi masyarakat mudah didapatkan melalui karya jurnalistik yang berkualitas, maka profesi wartawan akan tetap bertahan,” ujar Suprapto.
Pernyataan tersebut menggambarkan perubahan lanskap media yang semakin kompetitif. Media massa kini tidak hanya bersaing dengan sesama perusahaan pers, tetapi juga dengan arus konten yang diproduksi secara cepat di media sosial. Dalam situasi itu, kompetensi wartawan menjadi modal utama untuk menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Adi Komar membacakan sambutan resmi Gubernur Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa UKW merupakan instrumen penting untuk memastikan profesionalisme dan integritas insan pers tetap terjaga.
“UKW menjadi sarana untuk memastikan meningkatnya profesionalisme jurnalis. Kompetensi, tanggung jawab, dan integritas harus terus diperkuat melalui proses yang sungguh-sungguh,” kata Adi Komar saat membacakan sambutan Gubernur Jawa Barat di Bandung (24/6/26).
Adi juga memaparkan capaian Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam bidang keterbukaan informasi publik. Menurutnya, Jawa Barat saat ini menempati peringkat ketiga nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik dengan nilai 98,17 dan masuk kategori provinsi informatif.
“Prestasi ini harus terus ditingkatkan. Karena itu diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, media, dan masyarakat dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan terbuka,” ujarnya.
Data penggunaan teknologi informasi di Jawa Barat menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi dunia jurnalistik. Berdasarkan paparan yang disampaikan dalam sambutan tersebut, sekitar 81,60 persen masyarakat Jawa Barat memiliki telepon genggam. Dengan asumsi pengguna berusia lima tahun ke atas, jumlah pengguna perangkat tersebut diperkirakan mencapai sekitar 36 juta orang.
Angka itu menunjukkan bahwa akses informasi kini berada di genggaman masyarakat. Di satu sisi, kondisi tersebut membuka peluang besar bagi media untuk menjangkau pembaca. Namun di sisi lain, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi juga semakin mudah terjadi.
Karena itu, UKW tidak hanya menjadi agenda administratif untuk memperoleh sertifikasi kompetensi. Lebih dari itu, UKW merupakan upaya menjaga kualitas ruang publik agar tetap diisi informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi masyarakat, keberadaan wartawan yang kompeten memiliki dampak langsung terhadap kualitas informasi yang diterima setiap hari. Informasi yang benar membantu masyarakat mengambil keputusan, memahami kebijakan publik, serta menghindari hoaks yang kerap beredar di ruang digital.
Pelaksanaan UKW PWI Jawa Barat Angkatan 74, 75, dan 76 menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi tidak menghapus kebutuhan terhadap jurnalisme yang berkualitas. Justru di tengah derasnya arus informasi digital, kompetensi, integritas, dan tanggung jawab wartawan menjadi semakin penting untuk menjaga kepercayaan publik.

