Jakarta – Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kerja sama strategis dengan Bangladesh guna membangun sistem jaminan produk halal yang lebih terintegrasi dan diakui lintas negara.
Kerja sama tersebut mengemuka dalam pertemuan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dengan Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia, Tarikul Islam, di Jakarta pada Jumat (10/5/2026). Agenda utama pembahasan mencakup penguatan sistem jaminan produk halal dan koordinasi pembentukan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Bangladesh. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Indonesia memperluas konektivitas perdagangan halal internasional menjelang implementasi kebijakan wajib halal pada Oktober 2026.
“Kolaborasi dengan berbagai negara sahabat menjadi langkah strategis untuk menghadirkan sistem penyelenggaraan jaminan produk halal yang kredibel, akuntabel dan saling terhubung, sekaligus membawa keuntungan bagi semua pihak,” ujar Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya, dikutip Senin (11/5/2026).
Menurut Haikal, penguatan kemitraan internasional memiliki peran penting dalam memastikan standar halal Indonesia tidak hanya berlaku di dalam negeri, tetapi juga memperoleh pengakuan di pasar global. Hal itu dinilai semakin relevan seiring meningkatnya kebutuhan terhadap produk halal di berbagai negara dengan mayoritas maupun minoritas Muslim.
Lebih lanjut, pembentukan lembaga halal di luar negeri disebut menjadi instrumen penting dalam menjaga kelancaran arus perdagangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen Muslim. Kehadiran LHLN di Bangladesh diharapkan mampu mempercepat pengakuan sertifikasi produk halal asal negara tersebut sebelum masuk ke pasar Indonesia.
“Implementasi wajib halal Oktober 2026 bukan semata perintah regulasi, tetapi juga momentum penguatan tata kelola halal global,” kata Haikal menambahkan.
Kebijakan wajib halal yang akan berlaku pada Oktober 2026 dipandang sebagai tonggak besar dalam sistem perdagangan nasional. Selain menjadi aturan domestik, kebijakan tersebut mendorong negara-negara mitra dagang Indonesia untuk menyesuaikan sistem sertifikasi halal mereka agar kompatibel dengan standar yang berlaku di Indonesia.
Di sisi lain, Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia, Tarikul Islam, menyatakan kesiapan negaranya dalam mendukung pembentukan lembaga halal di Bangladesh. Langkah tersebut dipandang sebagai bentuk komitmen konkret Bangladesh untuk menyambut implementasi kebijakan wajib halal Indonesia yang semakin dekat.
Kerja sama bilateral ini juga diyakini membuka peluang lebih luas bagi produk halal Indonesia memasuki pasar Bangladesh yang terus berkembang. Dengan sistem pengakuan sertifikasi halal yang saling terhubung, kedua negara dinilai memiliki peluang memperkuat posisi dalam rantai pasok halal global.
Sinergi Indonesia dan Bangladesh turut mencerminkan arah baru diplomasi ekonomi berbasis halal, bukan hanya berfokus pada perdagangan, tetapi juga pembangunan kepercayaan melalui standar yang transparan dan sistem yang terintegrasi. Model kerja sama seperti ini diharapkan dapat direplikasi dengan negara lain untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.

