Jakarta – Penetapan Hari Raya Iduladha kembali menjadi perhatian umat Islam di Indonesia. Layaknya “kompas penunjuk musim ibadah”, sidang isbat awal Zulhijah 1447 Hijriah akan menentukan arah pelaksanaan salat Id dan ibadah kurban secara nasional. Pemerintah melalui Kementerian Agama menjadwalkan sidang isbat pada Minggu [17 Mei 2026] di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta.
Sidang tersebut digelar untuk menetapkan awal bulan Zulhijah sekaligus menentukan tanggal resmi Hari Raya Iduladha 1447 H. Proses penetapan dilakukan dengan menggabungkan metode hisab atau perhitungan astronomi dan rukyatul hilal melalui pemantauan langsung di berbagai wilayah Indonesia. Kegiatan itu melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat Islam, tim hisab rukyat, hingga para astronom dan ahli falak.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan sidang isbat menjadi forum musyawarah nasional dalam menentukan awal bulan Hijriah agar keputusan yang dihasilkan dapat diterima seluruh elemen masyarakat.
“Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah,” ujar Abu Rokhmad dalam rapat persiapan sidang di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, pendekatan hisab dan rukyat dilakukan secara terpadu agar keputusan pemerintah tidak hanya berdasarkan data astronomi, tetapi juga diperkuat hasil pengamatan hilal secara langsung di lapangan. Menurutnya, metode tersebut telah lama menjadi acuan dalam penyusunan kalender Hijriah nasional.
“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” jelasnya.
Rangkaian sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal yang terbuka untuk publik. Dalam seminar tersebut, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama akan memaparkan kondisi astronomis menjelang pergantian bulan Zulhijah. Setelah itu, hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia akan dikumpulkan sebagai bahan sidang tertutup yang dipimpin Menteri Agama.
Dalam pemaparan awal, Kementerian Agama menyebut posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H secara hisab telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Berdasarkan data sementara, tinggi hilal berada di atas tiga derajat dengan elongasi lebih dari 6,4 derajat sehingga secara teori masuk kategori imkan rukyat atau memungkinkan diamati.
“Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” ungkap Abu Rokhmad.
Meski demikian, pemerintah menegaskan data astronomi tersebut belum menjadi dasar resmi penetapan awal Zulhijah. Keputusan akhir tetap menunggu hasil rukyat dari seluruh daerah pemantauan dan pembahasan dalam sidang isbat sebelum diumumkan kepada masyarakat melalui konferensi pers resmi.
“Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah,” tegasnya.
Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah guna menjaga keseragaman informasi terkait pelaksanaan Iduladha 1447 Hijriah. Kesepakatan penetapan hari besar keagamaan dinilai penting agar umat Islam dapat mempersiapkan ibadah kurban dan pelaksanaan salat Id secara bersama-sama.
Dengan perpaduan pendekatan ilmiah dan observasi langsung, pemerintah berharap keputusan sidang isbat nantinya mampu memperkuat kebersamaan umat Islam dalam menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H di seluruh Indonesia.

