Close Menu
Ewarta.idEwarta.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prambanan Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia dan India

    9 Juli 2026

    D-8 Halal Expo 2026 Perkuat Langkah Indonesia Jadi Pusat Halal

    9 Juli 2026

    Indonesia-India Sepakati Restorasi Prambanan dan Diplomasi Budaya

    7 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ewarta.idEwarta.id
    • Beranda
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
      • Global
      • Figur
      • Info Haji
      • Obituari
    • Utama
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Tokoh
    • Politik
    • Ekonomi
    • Indonesia
    Senin, 13 Juli 2026 Subscribe
    Ewarta.idEwarta.id
    Beranda » PJS Daftarkan Diri Jadi Konstituen Dewan Pers

    PJS Daftarkan Diri Jadi Konstituen Dewan Pers

    Adi Rizki Ramadhan29 Juli 2025 Nasional
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Di tengah dinamika media nasional yang terus berkembang, langkah strategis ditempuh oleh organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS). Pada Selasa (29/7/2025), PJS secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers dengan menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada lembaga tersebut di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat.

    Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dan diterima oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH. Dalam agenda ini, Mahmud didampingi oleh Ketua Divisi Humas & Komunikasi, Muhammad Yasir, serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan, Wina Alfianti.

    Langkah ini ditandai dengan surat pengantar bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025, yang memuat pengajuan resmi ke Dewan Pers. Dokumen awal yang diserahkan meliputi Akta Notaris Pendirian PJS, salinan SK Kementerian Hukum dan HAM, AD/ART, struktur organisasi DPP PJS, dan SK pembentukan 16 DPD PJS.

    “Kami merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan sebagai dasar pendaftaran. Prinsipnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers,” ungkap Mahmud Marhaba.

    Yogi Hadi Ismanto merespons langkah ini secara positif dan menegaskan bahwa setiap organisasi pers memiliki hak mendaftar sebagai konstituen.

    “Secara pribadi, saya mendukung rencana pendaftaran ini. Selanjutnya, keputusan akhir ada di tangan anggota Dewan Pers,” ujarnya usai menerima dokumen.

    Saat ini, PJS memiliki jaringan di 27 provinsi dan 1.200 anggota aktif yang bekerja di media siber. Dari jumlah tersebut, 164 wartawan telah tersertifikasi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) mitra Dewan Pers.

    Mahmud menyampaikan harapannya agar Dewan Pers menilai langkah PJS secara objektif, sebagai bentuk kontribusi terhadap profesionalisme jurnalistik di Indonesia.

    “Kami terus mendorong lahirnya jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional, sesuai visi organisasi dengan menggelar UKW di berbagai daerah,” tutup Mahmud.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKomisi C DPRD Kutim Tinjau Bukit Kayangan, Dorong PT KPC dan Pemkab Penuhi Kebutuhan Dasar Warga
    Next Article UNESA Latih Mahasiswa TGBC Thailand Kembangkan Manajemen Keuangan Bisnis

    Related Posts

    Nasional

    Kemenag Perkuat Edukasi Pencegahan Penyebaran LGBTQ

    7 Juli 2026
    Nasional

    Logo HUT ke-81 RI Ditetapkan, Karya Desainer Padang Terpilih

    29 Juni 2026
    Nasional

    Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK Awasi Perusahaan

    26 Juni 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Gempur Rokok Ilegal
    Top Story

    KPU Kaltim Resmi Tetapkan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    6 Februari 2025557

    Tak Ada Berita Seharga Nyawa, Tapi Fakta Harus Tiba

    24 Juni 202670

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202648
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    KPU Kaltim Resmi Tetapkan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    6 Februari 2025557

    Tak Ada Berita Seharga Nyawa, Tapi Fakta Harus Tiba

    24 Juni 202670

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202648
    Our Picks

    Prambanan Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia dan India

    9 Juli 2026

    D-8 Halal Expo 2026 Perkuat Langkah Indonesia Jadi Pusat Halal

    9 Juli 2026

    Indonesia-India Sepakati Restorasi Prambanan dan Diplomasi Budaya

    7 Juli 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Ewarta.id
    Facebook Instagram WhatsApp YouTube
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Privasi
    • Disclaimer
    © 2026 Ewarta.id by Dexpert, Inc.
    Dikelola oleh PT Era Warta Idola

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.