Close Menu
Ewarta.idEwarta.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menag Dorong RI Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

    25 Mei 2026

    Tips Jaga Berat Badan Tetap Ideal Usai Lebaran

    23 Mei 2026

    BPOM Alarm Bahaya Vape, Indonesia Darurat Perokok Muda

    22 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ewarta.idEwarta.id
    • Beranda
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
      • Global
      • Figur
      • Info Haji
      • Obituari
    • Utama
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Tokoh
    • Politik
    • Ekonomi
    • Indonesia
    Selasa, 26 Mei 2026 Subscribe
    Ewarta.idEwarta.id
    Beranda » KPU Kaltim Resmi Tetapkan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    KPU Kaltim Resmi Tetapkan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    Siti Aisyah6 Februari 2025 Politik
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024. MK secara resmi menolak gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, dengan menyatakan perkara nomor 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 tidak dapat diterima.

    Dengan putusan tersebut, KPU Kaltim bergerak cepat untuk menindaklanjuti proses selanjutnya dengan menetapkan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur terpilih. Penetapan ini berlangsung pada Kamis malam, 6 Februari 2025, pukul 19.30 WITA di Hotel Mercure Samarinda.

    Komisioner KPU Kaltim Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Abdul Qoyyim Rasyid, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu menghormati proses hukum yang berjalan. Ia mengatakan bahwa setiap pasangan calon memiliki hak untuk mengajukan gugatan atas hasil pemilihan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, setelah adanya putusan MK yang bersifat final dan mengikat, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus segera menjalankan kewajibannya.

    “Sengketa Pilkada merupakan bagian dari dinamika politik dan hak konstitusional setiap pasangan calon yang merasa tidak puas atas hasil pemilihan. Namun, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi, kami sebagai penyelenggara Pilkada harus mematuhinya dan melaksanakan tahapan selanjutnya sesuai regulasi,” kata Abdul Qoyyim kepada awak media di Samarinda, Kamis (6/2/2025).

    Penetapan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih merupakan langkah lanjutan setelah MK menolak gugatan sengketa Pilgub Kaltim. Dalam acara yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, KPU Kaltim secara resmi menetapkan keduanya sebagai pemenang Pilkada 2024.

    Usai penetapan, hasil tersebut akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim untuk selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan surat keputusan pengangkatan dan pelantikan.

    “Setelah ditetapkan, hasilnya kami serahkan ke DPRD Kaltim untuk diproses lebih lanjut ke Kemendagri. Ini adalah tahapan yang harus kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Abdul Qoyyim.

    Dengan penetapan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2024-2029, tahapan Pilkada Kaltim secara resmi telah berakhir. Semua pihak diharapkan dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan bersama-sama membangun Kalimantan Timur ke arah yang lebih baik.

    Sebagai langkah berikutnya, DPRD Kaltim akan segera memproses hasil penetapan ini ke tingkat pemerintah pusat untuk memastikan kelancaran pelantikan pasangan terpilih.

    Gubernur Kaltim Kaltim Rudi Mas'ud Seno Aji
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePJS Dukung Penertiban Wartawan Bodrex, Tegaskan Pemecatan bagi Oknum Pemeras
    Next Article Polres Kutim Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2025

    Related Posts

    Politik

    Prabowo Dorong ASEAN Lindungi Warga dan Damai

    8 Mei 2026
    Politik

    Janji Prabowo untuk Buruh di May Day 2026

    1 Mei 2026
    Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 April 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Gempur Rokok Ilegal
    Top Story

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202638

    Yuliyani Handraeni, Ketekunan yang Menjadi Kekuatan

    21 April 202628

    Diresmikan: Kantor Bersama Biro, Diharapkan Media Bersinergi dan Jaga Kondusifitas

    8 September 202426
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202638

    Yuliyani Handraeni, Ketekunan yang Menjadi Kekuatan

    21 April 202628

    Diresmikan: Kantor Bersama Biro, Diharapkan Media Bersinergi dan Jaga Kondusifitas

    8 September 202426
    Our Picks

    Menag Dorong RI Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

    25 Mei 2026

    Tips Jaga Berat Badan Tetap Ideal Usai Lebaran

    23 Mei 2026

    BPOM Alarm Bahaya Vape, Indonesia Darurat Perokok Muda

    22 Mei 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Ewarta.id
    Facebook Instagram WhatsApp YouTube
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Privasi
    • Disclaimer
    © 2026 Ewarta.id by Dexpert, Inc.
    Dikelola oleh PT Era Warta Idola

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.