Jakarta – Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes & PDT), Yandri Susanto, mengenai keberadaan “wartawan bodrex” yang sering mengganggu kepala desa, memicu beragam reaksi di kalangan insan pers. Salah satu organisasi pers yang menyuarakan dukungan terhadap pemberantasan praktik jurnalisme tak beretika ini adalah Pro Jurnalismedia Siber (PJS).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi. PJS, kata Mahmud, berdiri teguh dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme jurnalis di Indonesia.
“Kami mendukung langkah tegas untuk menertibkan oknum wartawan bodrex yang merusak citra profesi ini. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan mencari-cari kesalahan untuk menekan dan meminta uang kepada narasumber,” ujar Mahmud dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Pemberantasan Oknum dan Pemecatan Tanpa Ampun
Sebagai bentuk ketegasan, Mahmud menegaskan bahwa anggota PJS yang terbukti melakukan pemerasan akan langsung dipecat tanpa ampun. Organisasi ini tidak akan memberi ruang bagi jurnalis yang menyalahgunakan profesinya untuk keuntungan pribadi.
Selain itu, bagi wartawan yang telah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari lembaga uji di bawah naungan Dewan Pers, tetapi terbukti melakukan tindakan tercela, PJS akan melaporkannya ke lembaga uji terkait dengan tembusan ke Dewan Pers. Tujuannya adalah agar kartu UKW mereka dicabut, sehingga mereka tidak lagi bisa mengklaim sebagai wartawan kompeten.
“Kompetensi wartawan bukan hanya soal memiliki sertifikat UKW, tetapi juga tentang menjaga etika dan profesionalisme. Jika ada wartawan yang menyalahgunakan kepercayaan publik, kami akan pastikan dia tidak lagi bisa mengatasnamakan profesi ini,” tegas Mahmud.
Imbauan PJS untuk Verifikasi Identitas Wartawan
PJS juga mengimbau para pejabat, kepala desa, dan masyarakat luas untuk lebih cermat dalam mengenali wartawan yang datang meliput. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
- Memeriksa ID Card dan surat tugas wartawan.
- Mengecek media tempat wartawan bekerja, apakah memiliki publikasi yang jelas dan konsisten.
- Memastikan wartawan tersebut terdaftar dalam organisasi pers yang kredibel.
- Tidak segan untuk meminta nomor kontak pemimpin redaksi atau pimpinan organisasi pers untuk melakukan verifikasi.
Dengan sikap tegas ini, PJS berharap dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum-oknum yang merusak citra wartawan sejati.
Mahmud menegaskan bahwa komitmen ini wajib dijalankan oleh seluruh pengurus PJS di semua tingkatan, mulai dari DPP, DPD, hingga DPC di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa jurnalisme harus tetap menjadi pilar demokrasi yang mengedepankan kebenaran, etika, dan profesionalisme.
Jurnalisme yang Berintegritas adalah Pilar Demokrasi
Pernyataan Mendes & PDT Yandri Susanto mengenai wartawan bodrex memang menjadi pengingat bahwa profesi jurnalis harus dijaga dari praktik-praktik menyimpang. PJS, sebagai organisasi pers yang berkomitmen terhadap profesionalisme, menegaskan bahwa jurnalisme harus tetap menjadi instrumen yang membela kepentingan publik, bukan menjadi alat kepentingan segelintir individu.
Dengan langkah-langkah tegas yang diterapkan oleh PJS, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalis dapat semakin meningkat. Hanya dengan mengutamakan etika, profesionalisme, dan independensi, jurnalisme di Indonesia dapat terus berkembang sebagai kekuatan keempat dalam demokrasi yang sehat.

