Sangatta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan melalui sidang pleno tertutup yang digelar pada Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muaffin, mengumumkan hasil pleno tersebut, di mana dua paslon yang telah ditetapkan adalah Ardiansyah Sulaiman berpasangan dengan Mahyunadi serta Kasmidi Bulang berpasangan dengan Lulu Kinsu. “Kami telah melakukan pleno tertutup, menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, yaitu Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi dan Kasmidi Bulang-Lulu Kinsu,” jelas Siti.
Proses Penetapan Sesuai Aturan
Siti Akhlis menjelaskan bahwa penetapan dua pasangan calon ini telah melalui proses penelitian persyaratan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. “Penetapan ini dilakukan setelah kami memastikan bahwa kedua pasangan memenuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” lanjutnya.
Proses penelitian dan verifikasi berkas persyaratan ini dilakukan dengan teliti dan menyeluruh. KPU Kutim memastikan bahwa setiap dokumen yang diserahkan oleh kedua paslon sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh regulasi, baik dari aspek administratif maupun substansif.
Pengundian Nomor Urut Paslon
Setelah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon, Siti Akhlis menyatakan bahwa kedua paslon akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu pengundian dan penetapan nomor urut, yang dijadwalkan pada Senin (23/9/2024). “Dengan penetapan dua pasangan calon ini, masing-masing pasangan akan mengikuti tahapan selanjutnya sebagai kontestan Pilkada Kutim 2024. Besok mereka akan mengambil undian nomor urut pasangan calon,” ucapnya.
Pengundian nomor urut ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses Pilkada, karena nomor urut akan digunakan sebagai identitas resmi dalam surat suara dan kampanye masing-masing pasangan calon. Siti Akhlis juga menekankan bahwa KPU akan menjamin setiap proses dilakukan secara transparan dan adil.
Persaingan Ketat Pilkada Kutim 2024
Penetapan dua pasangan calon ini menandai dimulainya kontestasi resmi dalam Pilkada Kutim 2024. Ardiansyah Sulaiman, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kutim, kembali mencalonkan diri bersama Mahyunadi, mantan Ketua DPRD Kutim, membentuk koalisi kuat yang dinilai memiliki peluang besar. Sementara itu, Kasmidi Bulang, Wakil Bupati saat ini, berpasangan dengan Lulu Kinsu, seorang pengusaha lokal yang turut meramaikan persaingan.
Dua pasangan ini diprediksi akan bersaing ketat dalam memperebutkan dukungan masyarakat Kutai Timur. Keduanya memiliki basis pendukung yang kuat serta pengalaman yang beragam dalam pemerintahan dan dunia usaha.
Harapan KPU untuk Pilkada Damai
Di tengah ketatnya persaingan, KPU Kutim berharap seluruh proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan damai. Siti Akhlis menekankan pentingnya kedewasaan politik dari semua pihak yang terlibat, baik pasangan calon, tim sukses, maupun pendukung masing-masing.
“Kami berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi. Kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses Pilkada berlangsung,” harapnya.
Dengan ditetapkannya dua pasangan calon ini, Pilkada Kutai Timur resmi memasuki tahap yang lebih intens, di mana seluruh mata kini tertuju pada langkah-langkah kampanye dan persiapan kedua paslon dalam menyongsong pemilihan.

