Sidoarjo – DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya bersama Aliansi BEM DELTA dan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo menggelar diskusi publik bertajuk “Perlindungan Perempuan dan Anak” pada Kamis (19/9/2024).
Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna lantai 3 STAINIM (Sekolah Tinggi Agama Islam An-Najah Indonesia Mandiri) Sidoarjo ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta perlindungan bagi perempuan dan anak.
Rektor STAINIM, Drs. Ahmad Hariyadi, M.Si., menyampaikan apresiasinya kepada para narasumber dan peserta yang telah hadir untuk membahas isu yang sangat penting ini. Ia juga menekankan bahwa STAINIM selalu terbuka untuk mendukung kegiatan edukatif semacam ini yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami sangat senang jika kegiatan serupa dapat kembali digelar di sini, dan terima kasih kepada media yang meliput,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto, S.H., CLA., CPLA., CPM., CPArb., menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di Indonesia. Menurutnya, generasi penerus bangsa harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual yang seringkali merusak masa depan mereka.

Ia juga mengimbau agar aparat penegak hukum menegakkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan serius.
“Pilar-pilar hukum harus benar-benar menerapkan UU ini untuk melindungi para korban,” tegasnya.
Diskusi ini semakin mendalam dengan paparan dari Iptu Utun Utami, S.H., Kanit PPA Polresta Sidoarjo, yang menekankan pentingnya kesadaran terhadap bahaya yang dihadapi anak-anak, terutama dalam era digital.
“HP sering menjadi penyebab utama anak-anak terjerat masalah, karena mereka meniru konten negatif yang mereka lihat,” jelas Iptu Utun.
Ia juga menekankan bahwa KDRT bisa terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk penelantaran finansial, di mana tidak memberikan nafkah selama tiga bulan bisa masuk dalam kategori kekerasan.
Kegiatan ini tidak hanya menyasar mahasiswa, namun juga siswa SMA yang diharapkan bisa memahami dampak serius dari KDRT dan pelecehan seksual. Iptu Utun berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dan aman.
“Dengan pemahaman yang tepat, kita bisa menghindarkan keluarga dari kekerasan dan menciptakan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Salah satu peserta diskusi, Siti Nuryani, mahasiswa semester 3 STAINIM, mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat baginya.
“Saya jadi lebih paham tentang hak-hak perempuan dan anak, serta cara mengatasi jika terjadi KDRT di lingkungan kita,” tuturnya.
Dengan adanya diskusi publik ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak, serta bisa berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di lingkungannya masing-masing.

