Close Menu
Ewarta.idEwarta.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menag Dorong RI Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

    25 Mei 2026

    Tips Jaga Berat Badan Tetap Ideal Usai Lebaran

    23 Mei 2026

    BPOM Alarm Bahaya Vape, Indonesia Darurat Perokok Muda

    22 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ewarta.idEwarta.id
    • Beranda
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
      • Global
      • Figur
      • Info Haji
      • Obituari
    • Utama
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Tokoh
    • Politik
    • Ekonomi
    • Indonesia
    Selasa, 26 Mei 2026 Subscribe
    Ewarta.idEwarta.id
    Beranda » Verifikasi Dapodik Rampung, Kemendikdasmen Bidik Guru S1/D4 yang Belum Ikut PPG Guru Tertentu

    Verifikasi Dapodik Rampung, Kemendikdasmen Bidik Guru S1/D4 yang Belum Ikut PPG Guru Tertentu

    Richard Mundzir8 April 2026 Pendidikan
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Seperti membuka pintu yang lama tertutup, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini memperluas akses bagi guru yang belum mengantongi Sertifikat Pendidik (Serdik) agar dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah mempercepat pemerataan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

    Pendataan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) secara nasional dengan menyasar guru aktif yang belum memiliki Serdik dan belum tercatat sebagai peserta PPG Guru Tertentu. Proses identifikasi dilakukan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang mencakup sekolah negeri maupun swasta. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari verifikasi menyeluruh data guru aktif mengajar yang telah rampung dilakukan kementerian.

    Melalui proses verifikasi tersebut, pemerintah berhasil memetakan kelompok guru yang selama ini belum tersentuh program sertifikasi meskipun memenuhi syarat. Hal ini dinilai krusial karena keberadaan Serdik tidak hanya menjadi simbol profesionalitas, tetapi juga berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG).

    “Guru tertentu dalam sasaran penjaringan data ini adalah guru yang sudah memiliki kualifikasi S1/D4 dan berstatus aktif mengajar sampai 2023/2024,” demikian keterangan resmi yang disampaikan melalui laman PPG Kemendikdasmen pada Jumat (3/4/2026).

    Kriteria tersebut menjadi dasar utama dalam menentukan siapa saja yang masuk dalam prioritas pendataan. Dengan kata lain, guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik namun belum mengikuti PPG kini memiliki peluang lebih besar untuk segera masuk ke dalam sistem seleksi dan pelatihan profesi.

    Selain itu, Kemendikdasmen juga menyediakan mekanisme mandiri bagi guru untuk mengecek status mereka. Guru dapat mengakses tautan resmi yang telah disediakan untuk mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar hasil penjaringan. Jika terdaftar, langkah selanjutnya adalah menunggu notifikasi lanjutan melalui akun InfoGTK masing-masing sebagai tanda kesiapan mengikuti proses berikutnya.

    Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi reformasi pendidikan yang lebih luas, terutama dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di ruang kelas. Dengan semakin banyak guru yang tersertifikasi, diharapkan standar pengajaran dapat meningkat secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

    Di sisi lain, kebijakan ini juga menjawab keluhan sebagian guru yang selama ini merasa tertinggal dalam proses sertifikasi meski telah lama mengabdi. Pendataan berbasis sistem ini diharapkan mampu menciptakan proses yang lebih transparan, akurat, dan inklusif.

    Ke depan, Kemendikdasmen menargetkan semakin banyak guru yang dapat segera mengikuti PPG dan memperoleh Serdik, sehingga tidak hanya meningkatkan kompetensi profesional, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan mereka.

    Sebagai penutup, perluasan akses ini menjadi momentum penting bagi para guru untuk memastikan data mereka valid dan siap mengikuti tahapan berikutnya, sekaligus memperkuat fondasi pendidikan nasional melalui tenaga pendidik yang profesional dan sejahtera.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleArdiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri
    Next Article Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

    Related Posts

    Pendidikan

    BRIN: AI Tak Bisa Menggantikan Nurani Peneliti

    21 Mei 2026
    Pendidikan

    BSI Scholarship Buka Beasiswa 2026 bagi 5.250 Pelajar dan Mahasiswa

    19 Mei 2026
    Pendidikan

    LCC MPR Viral, Jawaban Benar Justru Dipotong Nilai

    12 Mei 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Gempur Rokok Ilegal
    Top Story

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202638

    Yuliyani Handraeni, Ketekunan yang Menjadi Kekuatan

    21 April 202628

    Diresmikan: Kantor Bersama Biro, Diharapkan Media Bersinergi dan Jaga Kondusifitas

    8 September 202426
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202638

    Yuliyani Handraeni, Ketekunan yang Menjadi Kekuatan

    21 April 202628

    Diresmikan: Kantor Bersama Biro, Diharapkan Media Bersinergi dan Jaga Kondusifitas

    8 September 202426
    Our Picks

    Menag Dorong RI Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

    25 Mei 2026

    Tips Jaga Berat Badan Tetap Ideal Usai Lebaran

    23 Mei 2026

    BPOM Alarm Bahaya Vape, Indonesia Darurat Perokok Muda

    22 Mei 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Ewarta.id
    Facebook Instagram WhatsApp YouTube
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Privasi
    • Disclaimer
    © 2026 Ewarta.id by Dexpert, Inc.
    Dikelola oleh PT Era Warta Idola

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.