Close Menu
Ewarta.idEwarta.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kloter Awal Haji 2026 Berangkat 22 April

    15 April 2026

    Ilusi Penting di Dunia Sibuk

    15 April 2026

    Afirmasi Positif, Kunci Pikiran Lebih Tenang

    15 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ewarta.idEwarta.id
    • Beranda
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
      • Global
      • Figur
      • Info Haji
      • Obituari
    • Utama
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Tokoh
    • Politik
    • Ekonomi
    • Indonesia
    Rabu, 15 April 2026 Subscribe
    Ewarta.idEwarta.id
    Beranda » Angka Perceraian Meningkat di Sidoarjo, Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab Utama

    Angka Perceraian Meningkat di Sidoarjo, Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab Utama

    Richard Mundzir11 Juli 2024 Daerah
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Perceraian
    Kantor Pengadilan Agama Sidoarjo
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Sidoarjo – Judi online (Judol) menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2024. Rata-rata gugatan cerai disebabkan oleh masalah ekonomi rumah tangga yang rusak akibat kebiasaan judi online.

    Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sidoarjo, Setianto, menyatakan bahwa dari total 2.400 perkara gugat cerai dan talak cerai yang diajukan sejak awal Januari 2024, sekitar 700 kasus terjadi dalam dua bulan terakhir.

    “Faktor perselisihan atau pertengkaran menjadi sebab tingginya angka perceraian,” ungkap Setianto, Kamis (11/7/2024).

    Menurut Setianto, perselisihan rumah tangga terjadi karena beberapa faktor seperti persoalan ekonomi, tempat tinggal, dan khususnya judi online. Ia memperkirakan sekitar 10 hingga 15 persen kasus perceraian disebabkan oleh dampak judi online yang semakin marak belakangan ini.

    “Kami tetap berusaha untuk meminimalisir angka perceraian itu. Salah satunya dengan melakukan mediasi agar perceraian tetap bisa dicegah atau ditekan,” tambahnya.

    Beberapa wanita yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di Pengadilan Agama Sidoarjo mengungkapkan bahwa mereka terpaksa memilih menjadi orang tua tunggal daripada terus hidup dalam ketidaknyamanan ekonomi dan konflik rumah tangga.

    “Ya memang beban jadi single parent, tapi daripada perekonomian terpuruk dan rumah tangga berantem terus, akhirnya ya berpisah,” ujarnya tanpa menyebut penyebab spesifik perceraian.

    Melihat meningkatnya angka perceraian akibat judi online, pemerintah daerah Sidoarjo melalui Dinas Sosial merasa perlu mengambil tindakan lebih serius dalam menangani masalah ini.

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Irfan Budi, menegaskan bahwa judi online tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga merusak struktur keluarga dan sosial secara keseluruhan.

    “Judi online memberikan dampak yang sangat merusak, terutama pada keluarga. Kami perlu meningkatkan kesadaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online,” kata Irfan Budi.

    Pemerintah daerah, lanjut Irfan, berencana untuk meluncurkan program-program edukatif yang bertujuan untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam kebiasaan judi online.

    Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas situs-situs judi online yang beroperasi di wilayah Sidoarjo.

    “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang terdampak judi online. Ini bukan hanya tentang pencegahan, tetapi juga memberikan solusi bagi mereka yang sudah terjebak dalam masalah ini,” tegasnya.

    Judi Online Kabar Sidoarjo Pemkab Sidoarjo
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePembukaan PKP Sespimmen Polri Ke-64, Cetak Perwira Berkualitas di Polres Kukar
    Next Article Diklat Jurnalistik JMSI Kaltim Siap Digelar, Dukung IKN dengan SDM Unggul

    Related Posts

    Daerah

    Kemendagri dan BPK Periksa Anggaran Rp25 M Fasilitas Rujab Gubernur-Wagub Kaltim

    14 April 2026
    Daerah

    Respon Pernyataan Kadinkes dan Sudarno, Andi Harun Minta Lebih Cermati Aturan Hingga Ajak Forum Diskusi Terbuka

    13 April 2026
    Daerah

    Penyetan 234 Ekspansi, Kini Hadir di Tasikmalaya

    12 April 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Gempur Rokok Ilegal
    Top Story

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202627

    Amarah Rakyat dan Retaknya Hukum

    14 April 202610

    Kemendagri dan BPK Periksa Anggaran Rp25 M Fasilitas Rujab Gubernur-Wagub Kaltim

    14 April 20267
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202627

    Amarah Rakyat dan Retaknya Hukum

    14 April 202610

    Kemendagri dan BPK Periksa Anggaran Rp25 M Fasilitas Rujab Gubernur-Wagub Kaltim

    14 April 20267
    Our Picks

    Kloter Awal Haji 2026 Berangkat 22 April

    15 April 2026

    Ilusi Penting di Dunia Sibuk

    15 April 2026

    Afirmasi Positif, Kunci Pikiran Lebih Tenang

    15 April 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Ewarta.id
    Facebook Instagram WhatsApp YouTube
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Privasi
    • Disclaimer
    © 2026 Ewarta.id by Dexpert, Inc.
    Dikelola oleh PT Era Warta Idola

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.