Nasional Bentuk Dukungan Presiden Jokowi, Undang Capres 2024 ke Istana KepresidenanAdi Rizki Ramadhan30 Oktober 2023 Putusan dari MK menyatakan bahwa calon presiden atau calon wakil presiden harus memiliki usia minimum 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai pemimpin daerah yang terpilih melalui pemilu.