Jakarta – Hari pertama sekolah tidak lagi diposisikan sekadar sebagai masa orientasi. Pemerintah mengarahkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS 2026 menjadi pintu masuk bagi murid baru untuk mengenal lingkungan belajar dengan rasa aman, nyaman, dan dihargai.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan MPLS Ramah berlangsung selama lima hari dengan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Sekolah juga diwajibkan menyosialisasikan program MPLS kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai serta menjadikan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai landasan kegiatan.
Perubahan itu penting karena pengalaman pada hari-hari pertama dapat memengaruhi cara murid memandang sekolah. Orientasi yang terlalu menekankan senioritas, hukuman, atau kegiatan tanpa kaitan dengan pembelajaran berpotensi membuat anak justru memasuki tahun ajaran baru dengan kecemasan.
“Seluruh pelaksanaan MPLS berlandaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman,” kata Sekretaris Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Eko Susanto dalam penjelasan mengenai MPLS Ramah di Jakarta (3/7/26).
Lima hari MPLS memberi sekolah ruang lebih luas untuk mengenalkan bukan hanya bangunan, tata tertib, dan guru. Murid juga dapat diperkenalkan dengan layanan konseling, kegiatan ekstrakurikuler, budaya belajar, mekanisme pelaporan masalah, serta kebiasaan hidup yang berlaku di lingkungan sekolah.
Bagi orang tua, kewajiban sosialisasi sebelum MPLS membuka jalur komunikasi yang lebih jelas. Orang tua mengetahui jenis kegiatan yang akan diikuti anak dan memiliki kesempatan menyampaikan kebutuhan khusus, kondisi tertentu, maupun kekhawatiran kepada pihak sekolah.
Pendekatan tersebut terutama penting bagi murid yang berpindah dari jenjang SD ke SMP atau SMP ke SMA dan SMK. Mereka tidak hanya menghadapi gedung dan teman baru, tetapi juga pola belajar, tuntutan akademik, serta relasi sosial yang berbeda.
Sekolah pada akhirnya memiliki tanggung jawab lebih besar memastikan masa pengenalan tidak berubah menjadi ruang pelampiasan senioritas. Kegiatan yang diberikan perlu memiliki tujuan pendidikan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak merendahkan martabat peserta didik.
MPLS Ramah 2026 juga menempatkan guru dan tenaga kependidikan sebagai tokoh utama dalam membangun kesan awal tersebut. Kehadiran pendidik sejak awal memungkinkan murid memahami bahwa sekolah mempunyai orang dewasa yang dapat mereka datangi ketika menghadapi persoalan akademik maupun sosial.
Bagi masyarakat, perubahan orientasi ini menyentuh persoalan yang lebih luas daripada kegiatan lima hari. Lingkungan sekolah yang aman adalah syarat dasar agar anak berani bertanya, berpendapat, mencoba hal baru, dan mengembangkan kemampuannya.
MPLS tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan budaya sekolah dalam satu pekan. Namun, cara sekolah menyambut murid baru dapat menjadi titik awal untuk membangun hubungan yang lebih sehat sepanjang tahun ajaran.

