Jakarta – Gerbang sekolah pada awal tahun ajaran 2026/2027 tidak hanya dibuka bagi murid baru. Orang tua juga ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses adaptasi anak melalui kewajiban sekolah menjelaskan rancangan MPLS sebelum kegiatan berlangsung.
Ketentuan itu menjadi salah satu pembaruan dalam pelaksanaan MPLS Ramah 2026. Berdasarkan petunjuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, masa pengenalan berlangsung lima hari dan sekolah perlu menyosialisasikan program kepada orang tua terlebih dahulu.
Keterlibatan keluarga memberi kesempatan bagi sekolah untuk menjelaskan tujuan setiap kegiatan. Dengan pola tersebut, MPLS tidak lagi menjadi rangkaian aktivitas yang hanya diketahui siswa, panitia, dan guru setelah anak tiba di sekolah.
“Setiap murid dapat mengenal lingkungan sekolah dalam suasana yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembangnya,” kata Eko Susanto dari Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah saat menjelaskan MPLS Ramah di Jakarta (3/7/26).
Bagi orang tua, informasi awal membantu mereka membedakan kegiatan pendidikan dengan praktik yang tidak memiliki manfaat jelas. Jadwal, perlengkapan, aturan pakaian, kegiatan lapangan, hingga mekanisme komunikasi sekolah dapat diketahui sejak awal.
Sekolah juga memperoleh manfaat. Guru dapat menerima informasi tentang kondisi anak yang mungkin membutuhkan perhatian tertentu, termasuk kebutuhan aksesibilitas, kesulitan adaptasi, atau kondisi keluarga yang memengaruhi kesiapan mengikuti kegiatan.
Hubungan semacam itu menjadi semakin penting karena murid tidak datang ke sekolah dengan pengalaman yang sama. Ada anak yang cepat bergaul, tetapi ada pula yang membutuhkan waktu lebih panjang untuk beradaptasi dengan teman, guru, atau pola pembelajaran baru.
MPLS Ramah menjadikan masa pengenalan sebagai bagian dari proses pendidikan, bukan tradisi yang berdiri sendiri. Karena itu, keberhasilannya tidak hanya dapat diukur dari terlaksananya jadwal, tetapi dari seberapa baik murid memahami lingkungan barunya dan merasa menjadi bagian dari sekolah.
Peran keluarga juga tidak berhenti setelah lima hari MPLS selesai. Komunikasi yang sudah dibangun dapat diteruskan ketika sekolah menghadapi persoalan kedisiplinan, kesulitan belajar, perundungan, maupun pengembangan minat dan bakat anak.
Bagi masyarakat, keterbukaan semacam ini memperkuat pengawasan terhadap lingkungan pendidikan. Sekolah tetap memiliki kewenangan mengelola kegiatan, tetapi orang tua mengetahui proses yang dijalani anak dan dapat menyampaikan keberatan melalui jalur yang tersedia.
Tahun ajaran baru akhirnya tidak hanya menjadi momentum mengganti kelas dan seragam. Ia menjadi kesempatan memperbarui hubungan antara sekolah, anak, dan keluarga agar pendidikan berlangsung dalam lingkungan yang saling percaya.

