Jakarta – Pelayanan haji tidak berhenti ketika pesawat lepas landas menuju Tanah Suci. Justru, kualitas penyelenggaraan ibadah haji ditentukan sejak jemaah memasuki asrama haji di daerah hingga kembali ke rumah masing-masing dengan selamat. Pesan itu menjadi penekanan Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf saat memberikan pembinaan kepada aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah se-Provinsi Jambi di Asrama Haji Jambi, Kamis (25/6/2026).
Dalam arahannya, Menteri Haji menegaskan bahwa seluruh aparatur Kementerian Haji dan Umrah harus menjadikan pelayanan jemaah sebagai prioritas utama pada setiap tahapan penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak cukup diukur dari lancarnya proses keberangkatan dan kepulangan, tetapi juga dari pengalaman jemaah selama memperoleh pelayanan.
Ia menjelaskan bahwa jemaah harus merasakan pelayanan yang aman, nyaman, mudah, serta manusiawi sejak berada di daerah asal, memasuki asrama haji, berangkat menuju Arab Saudi, menjalankan ibadah, hingga kembali ke Tanah Air. Seluruh mata rantai pelayanan, mulai dari pemeriksaan dokumen, layanan kesehatan, konsumsi, pengelolaan bagasi, transportasi, hingga proses debarkasi, diminta terus dievaluasi berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
“Ukuran keberhasilan penyelenggaraan haji bukan hanya keberangkatan dan kepulangan jemaah berjalan lancar, tetapi juga sejauh mana jemaah merasa terlayani, terbantu, dan tidak mengalami kesulitan selama menjalankan ibadahnya,” ujar Moch. Irfan Yusufsaat pembinaan ASN Kementerian Haji dan Umrah se-Provinsi Jambi di Asrama Haji.
Asrama Haji Jambi, menurut Menteri Haji, memegang peranan strategis sebagai titik awal pelayanan ribuan calon jemaah dari berbagai daerah. Seiring meningkatnya jumlah jemaah yang dilayani setiap tahun, kualitas pelayanan juga harus terus diperkuat agar seluruh proses berlangsung lebih efektif, tertib, dan ramah bagi seluruh kelompok masyarakat.
Perhatian khusus juga diberikan kepada jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, serta mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi. Kelompok tersebut dinilai membutuhkan pendampingan lebih intensif agar mampu menjalankan ibadah dengan aman tanpa menghadapi hambatan pelayanan.
“Jangan sampai ada jemaah yang merasa bingung, terlantar, atau tidak mendapatkan pendampingan saat membutuhkan bantuan. Kehadiran petugas harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh jemaah,” kata Moch. Irfan Yusuf.
Selain memperkuat pelayanan langsung kepada jemaah, Menteri Haji juga meminta agar kualitas sumber daya manusia terus ditingkatkan. Petugas haji, baik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter maupun Petugas Haji Daerah (PHD), harus memiliki kompetensi, integritas, kemampuan menghadapi situasi darurat, serta memahami kebutuhan jemaah secara menyeluruh.
Menurutnya, PHD dan PPIH merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan jemaah. Karena itu, mereka harus mampu mengenali kondisi setiap jemaah, memberikan solusi ketika muncul persoalan di lapangan, sekaligus memastikan seluruh jemaah memperoleh pelayanan yang setara tanpa diskriminasi. Prinsip pelayanan inklusif menjadi salah satu fokus yang terus didorong Kementerian Haji dan Umrah dalam penyelenggaraan haji ke depan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Haji juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas penyelenggaraan haji. ASN diminta memastikan tidak ada pungutan liar, penyalahgunaan layanan, maupun praktik lain yang berpotensi merugikan jemaah. Seluruh kebijakan dan keputusan pelayanan harus berorientasi pada kepentingan jemaah sebagai pusat layanan.
“Setiap kebijakan, setiap pelayanan, dan setiap keputusan harus berpihak kepada kepentingan jemaah. Mereka datang membawa harapan besar untuk menunaikan ibadah dengan tenang. Tugas kita adalah memastikan harapan itu terjaga melalui pelayanan terbaik,” tegasnya.
Arahan tersebut melengkapi rangkaian evaluasi penyelenggaraan haji 2026 yang tengah dilakukan Kementerian Haji dan Umrah. Sehari sebelumnya, saat menyambut kepulangan jemaah haji di Jambi, Menteri Haji menyatakan sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama evaluasi. Pemerintah berencana memperketat pemeriksaan kesehatan calon jemaah sejak sebelum keberangkatan agar mereka memiliki kondisi fisik yang lebih siap menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Data Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi Jambi menunjukkan sebanyak 3.308 jemaah asal Jambi mengikuti penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan dukungan melalui hibah operasional domestik sebesar Rp42 miliar, yang disebut menjadi salah satu bantuan terbesar bagi penyelenggaraan haji di tingkat daerah.
Penguatan pelayanan sejak asrama hingga kepulangan menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola haji yang lebih profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah. Bagi masyarakat, pelayanan yang baik bukan sekadar memperlancar perjalanan ibadah, tetapi juga memberikan rasa aman, perlindungan, dan kepastian bahwa negara hadir mendampingi setiap warga yang menunaikan rukun Islam kelima.

