Bontang – Ketua Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Kota Bontang, Udin Mulyono, melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, atas dugaan penggunaan ijazah palsu yang diduga digunakan sebagai salah satu persyaratan pencalonan legislatif. Dugaan ini telah menarik perhatian publik, terutama karena adanya rencana tindak lanjut dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalimantan Timur yang turut mengawasi kasus ini.
Udin menyebut bahwa laporan ini telah disampaikan ke pihak kepolisian dan berharap kasus ini akan segera mendapatkan penanganan serius. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga terungkap kebenarannya. “Kita akan tindak lanjuti terus sampai mendapatkan kepastian yang sebenarnya,” tegas Udin, pada Rabu (13/11/2024).
Kasus dugaan ijazah palsu ini kian menarik perhatian setelah Udin mengungkapkan bahwa beberapa LSM dari Kalimantan Timur akan ikut berperan dalam menindaklanjuti laporan PHM Bontang. Menurutnya, beberapa pihak di tingkat provinsi telah menghubungi dirinya untuk mendukung proses penyelidikan. “Ada 4 LSM yang ikut mengawasi kasus ini, mahasiswa juga ada yang mengawali kasus ini,” tambahnya, tanpa menyebutkan nama-nama LSM tersebut.
Bukti yang Disertakan PHM Bontang
Dalam laporan yang diajukan, PHM Bontang melampirkan bukti berupa fotokopi ijazah Strata 1 yang telah dilegalisir. Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, nomor ijazah yang tertera dalam dokumen tersebut tidak sesuai dengan nama Andi Faizal Sofyan Hasdam. Ijazah ini diklaim berasal dari salah satu perguruan tinggi di Kalimantan Timur, tetapi informasi yang tercantum tidak sesuai dengan identitas Ketua DPRD Kota Bontang itu.
“Nomor ijazah tersebut terdaftar atas nama orang lain, dan itu digunakan dalam pencaleg-an 2014-2019 dan 2020-2025, kami melakukan pengecekan di PDDikti,” jelas Udin. Berdasarkan pengecekan di basis data Perguruan Tinggi Pendidikan Tinggi (PDDikti), PHM Bontang menduga ada kejanggalan pada dokumen yang digunakan Andi Faizal untuk melengkapi persyaratan administratif pencalonan legislatif pada periode sebelumnya.
LSM dan Mahasiswa Siap Mengawal Kasus
Tak hanya dari pihak PHM, dukungan juga datang dari kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil di Bontang yang turut menyuarakan keprihatinan terkait isu ini. Dengan semakin dekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, banyak pihak menganggap bahwa transparansi dalam kepemimpinan publik adalah hal yang sangat penting. Keterlibatan LSM dalam kasus ini menunjukkan betapa seriusnya dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan pejabat publik di Bontang.
Udin menyatakan bahwa ia akan terus memperjuangkan kasus ini hingga tuntas dan berharap agar penegakan hukum dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi penyidikan. “Kami berharap kepolisian benar-benar mengusut tuntas sesuai tupoksi penyidikan sesama masyarakat Kota Bontang,” ujarnya.
Tanggapan Andi Faizal Sofyan Hasdam
Sementara itu, Andi Faizal Sofyan Hasdam menanggapi laporan ini dengan santai dan menyebutnya sebagai “bentuk perhatian” dari pihak-pihak tertentu menjelang Pilkada 2024. Menurutnya, dugaan ini merupakan bagian dari dinamika politik yang kerap terjadi saat mendekati musim pemilihan. “Ada-ada saja, meskipun begitu saya berterima kasih pada pihak sebelah karena menurut saya itu merupakan bentuk perhatian,” ujar Andi Faizal ketika dihubungi.
Andi Faizal juga menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian jika diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia merasa tidak khawatir dan siap memberikan klarifikasi atas tuduhan yang menurutnya tidak berdasar dan hanya berfungsi sebagai isu politik yang “menyesatkan.” “Saya akan datang dengan senang hati dan mengklarifikasi gosip-gosip yang dilontarkan tersebut,” katanya.
Dukungan dan Kepedulian Publik
Kasus ini mencerminkan bahwa masyarakat dan sejumlah pihak di Bontang menaruh perhatian besar pada integritas dan transparansi pejabat publik, terlebih dengan munculnya berbagai kasus terkait ijazah palsu yang sempat ramai diperbincangkan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, keterlibatan mahasiswa dan LSM menunjukkan bahwa isu ini tidak hanya menjadi perhatian kalangan elite politik, tetapi juga generasi muda yang ingin memastikan bahwa para pemimpin yang terpilih adalah sosok yang kredibel.
Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh pejabat publik tentu menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Dalam konteks politik, integritas calon legislatif menjadi aspek penting yang dipantau oleh publik. Bagi banyak orang, kejujuran dalam proses pencalonan merupakan cerminan dari kepribadian seorang pemimpin, yang pada akhirnya berpengaruh pada kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah selanjutnya dalam proses penyelidikan kasus ini. Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan penyelidikan dapat berjalan dengan transparan dan adil, demi menjaga integritas proses politik di Kota Bontang menjelang Pilkada 2024.

