Sidoarjo — Suasana di Desa Permisan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (10/9/2024) sore berubah tegang saat dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap warga dan aparat kepolisian setempat. Pelaku berinisial D.F.A. dan M.R., keduanya berasal dari Surabaya, tertangkap setelah mencoba melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik seorang remaja berusia 13 tahun, M.D.
Peristiwa bermula ketika M.D., yang baru saja pulang sekolah bersama temannya, berhenti di sebuah toko di Desa Permisan untuk membeli minuman. Tanpa diduga, D.F.A. dan M.R. yang berboncengan melihat sepeda motor Honda Vario warna putih milik M.D. yang masih terparkir dengan kunci kontak menempel. Tak membuang waktu, kedua pelaku langsung membawa kabur motor tersebut ke arah Dusun Kalialo.
M.D. yang menyadari motornya hilang spontan berteriak, “Maling! Maling!” Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar, yang segera melakukan pengejaran. Tak hanya itu, akses pelarian para pelaku yang hendak menyeberangi Sungai Brantas menggunakan jasa perahu tambangan juga berhasil dihadang oleh warga setempat.
Menyadari pelariannya terancam, kedua pelaku panik dan meninggalkan sepeda motor curian. Mereka lalu berputar arah, menuju arah barat dengan sepeda motor lain. Namun, aksi mereka tidak berlanjut lama. Di Dusun Tegalsari, Desa Kupang, warga bersama aparat yang mendapatkan laporan cepat dari masyarakat, sudah bersiap menghadang pelaku.
Kapolsek Jabon, AKP Sugiono, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. “Setelah mendapat informasi mengenai pencurian kendaraan bermotor, kami segera merapat ke lokasi. Tepat di Desa Pejarakan, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga dan polisi,” ungkap AKP Sugiono.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polresta Sidoarjo dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP atas tindakan pencurian kendaraan bermotor yang mereka lakukan. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kedua tersangka.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama para orang tua. “Kami mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam mengizinkan anak-anak membawa sepeda motor, serta selalu menjaga barang berharga saat berada di luar rumah atau sekolah,” tegasnya.
Aksi cepat warga dan kepolisian dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi, namun kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan, terutama di tempat-tempat umum seperti toko dan jalanan yang ramai.

