Sidoarjo – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi dengan berbagai pihak, BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo menggelar Media Gathering dan Workshop yang melibatkan puluhan media cetak, online, dan elektronik. Acara yang bertempat di Luminor Hotel, Sidoarjo, ini mengusung tema “Potret Satu Dekade Program JKN: Perjalanan Membangun Indonesia Sehat di Sidoarjo”. Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan berupaya mempererat kemitraan dengan media sekaligus memaparkan pencapaian serta tantangan yang dihadapi dalam mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Sidoarjo.
Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo, Munaqib, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada para awak media yang hadir. Menurutnya, peran media sangat strategis, baik di tingkat lokal maupun nasional, dalam menyampaikan informasi penting terkait layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
“Media memiliki peran penting sebagai mitra kami dalam menyampaikan berbagai program BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap masyarakat lebih memahami hak dan prosedur layanan JKN, terutama di Sidoarjo yang memiliki sekitar 2 juta penduduk dan 25 rumah sakit mitra,” kata Munaqib.

Komitmen UHC di Sidoarjo
Dalam paparannya, Munaqib menyoroti pentingnya Universal Health Coverage (UHC), program yang bertujuan memastikan setiap warga mendapatkan akses yang adil dan terjangkau terhadap pelayanan kesehatan. Program ini memungkinkan warga Sidoarjo, dan seluruh Indonesia, mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) secara gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
“Kami terus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di Sidoarjo, termasuk layanan spesialis seperti pemasangan ring jantung dan cuci darah yang kini sudah tersedia di rumah sakit mitra kami. Harapan kami, semua warga dapat mengakses layanan tersebut dengan mudah,” tambahnya.
Namun, tidak jarang terdapat kendala di lapangan, salah satunya mengenai keluhan pasien BPJS yang masih harus membeli obat sendiri atau menebus resep karena tidak ditanggung oleh BPJS. Munaqib menegaskan bahwa peserta JKN berhak atas pelayanan kesehatan sesuai prosedur, dan tidak boleh dikenakan biaya tambahan.
“Jika ada pasien yang diminta menebus resep atau dikenakan biaya yang seharusnya ditanggung BPJS, hal tersebut tidak sesuai dengan aturan. Kami mendorong masyarakat untuk melaporkan kejadian seperti itu kepada kami,” tegas Munaqib.
Peran Penting Kolaborasi
Munaqib juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan dinas-dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, dan Dinas Kesehatan di Kabupaten Sidoarjo. Sinergi antar lembaga ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan JKN bagi seluruh penduduk Sidoarjo, termasuk mereka yang belum terdaftar.
“Banyak kemudahan yang kini sudah ada, salah satunya integrasi data antara Dinas Kependudukan, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan. Sehingga, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus melalui prosedur yang rumit,” jelasnya.
Tindak Tegas Layanan yang Bermasalah
Selama satu dekade perjalanan JKN, BPJS Kesehatan juga aktif mengawasi kualitas layanan di rumah sakit mitranya. Munaqib menyebutkan, BPJS Kesehatan Sidoarjo telah mengeluarkan surat peringatan kepada tujuh rumah sakit yang dianggap memberikan pelayanan kurang memuaskan atau melakukan diskriminasi terhadap peserta BPJS.
“Kami tidak segan-segan untuk memberikan teguran kepada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan sesuai standar, termasuk jika ada indikasi diskriminasi terhadap peserta BPJS Kesehatan,” pungkas Munaqib.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk media, BPJS Kesehatan optimis bahwa program JKN dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat Sidoarjo, sejalan dengan visi membangun Indonesia sehat melalui sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan.

