Sangatta – Sementara sejumlah daerah masih terjebak dalam kelambanan proses, Kutai Timur (Kutim) justru melaju cepat mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di bawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman, pemerintah daerah ini bersiap melantik 3.713 PPPK tanpa ada penundaan berarti, sebuah langkah yang disebut sebagai “kerja senyap tapi berdampak besar”.
Langkah progresif ini menjadi jawaban atas keresahan ribuan tenaga honorer yang selama ini menunggu kejelasan nasib. Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah atau yang akrab disapa Ancah, menyatakan bahwa proses pengangkatan berjalan sesuai jadwal yang ditentukan, tanpa intervensi atau hambatan dari pihak daerah.
“Penundaan itu murni dari kebijakan pusat. Kutim justru jadi salah satu daerah pertama yang menyelesaikan pemberkasan dan tes secara tepat waktu,” ujar Ancah pada Kamis (10/4/2025).
Pelantikan besar-besaran itu dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 16 April 2025 di GOR Kudungga, Sangatta. Selain pengambilan sumpah jabatan, peserta juga akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Jumlah ini berasal dari seleksi PPPK tahun 2024, yang terbagi dalam dua tahap.
Ancah menegaskan bahwa seluruh kesiapan teknis telah rampung. Pertek atau pertimbangan teknis dari pusat telah diterima sejak 1 Maret 2025, yang langsung ditindaklanjuti oleh Pemkab. Ia juga mengingatkan para calon PPPK untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik dari segi fisik maupun administratif.
Transformasi ini menjadi titik penting dalam reformasi birokrasi daerah. Sejak 2021, tercatat hampir 8.000 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutim. Komitmen Pemkab untuk mengangkat seluruh honorer secara bertahap mendapat apresiasi luas.
“Tidak semua daerah seperti Kutim. Di sini, semua honorer diusulkan tanpa dikurangi,” tambah Ancah.
Tahap kedua pelantikan masih menyisakan 590 formasi, yang dijadwalkan melalui proses seleksi selanjutnya. Di sisi lain, Pemkab juga akan menyerahkan SK CPNS dan melantik 68 pejabat fungsional seperti guru dan tenaga kesehatan sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2024.
Sumpah jabatan bukan hanya simbol administratif, tapi juga bentuk janji setia kepada negara. Pemerintah berharap ribuan ASN baru ini dapat memperkuat pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Dengan pelantikan ini, Kutim sekali lagi menunjukkan bahwa birokrasi dari daerah juga bisa menjadi contoh reformasi nasional.

