Close Menu
Ewarta.idEwarta.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

    8 April 2026

    Verifikasi Dapodik Rampung, Kemendikdasmen Bidik Guru S1/D4 yang Belum Ikut PPG Guru Tertentu

    8 April 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ewarta.idEwarta.id
    • Beranda
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
      • Global
      • Figur
      • Info Haji
      • Obituari
    • Utama
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Tokoh
    • Politik
    • Ekonomi
    • Indonesia
    Subscribe
    Ewarta.idEwarta.id
    Beranda » Komite I DPD RI Desak Kementerian ATR/BPN Perhatikan Pembangunan Tata Ruang Daerah

    Komite I DPD RI Desak Kementerian ATR/BPN Perhatikan Pembangunan Tata Ruang Daerah

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diharap untuk ciptakan penataan tata ruang daerah yang dapat melindungi masyarakat.
    Siti Aisyah5 Juni 2023 Nasional
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Komisi I DPD RI bersama Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto
    Foto bersama Komisi I DPR RI saat rapat kerja (raker) dengan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto di DPD RI, Senin (5/6/2023).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Komite I DPD RI menilai, UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang yang sebagian ketentuannya diubah karena terdampak UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, kurang membawa perbaikan signifikan bagi penyelesaian persoalan penataan ruang di daerah.

    “Tidak jarang penataan ruang bertabrakan dengan hak masyarakat adat, menimbulkan sengketa dan konflik lahan, serta proses pendaftaran tanah tidak menjadi lebih baik dari sebelumnya,” kata Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto di DPD RI, Senin (5/6/2023).

    Bayang-bayang :mafia tanah’

    Dalam raker tersebut, Senator DPD RI dari Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto pun mempertanyakan komitmen dan upaya dari Kementerian ATR/BPN dalam membangun dan melaksanakan pengaturan tata ruang di daerah.

    Apalagi di daerah banyak terjadi permasalahan di masyarakat yang turut melibatkan mafia tanah.

    “Pemerintah daerah saat ini sangat membutuhkan koordinasi mengenai tata ruang. Hal ini agar tidak ada lagi spekulasi dan mafia tanah yang ternyata banyak melibatkan investor besar bahkan oknum dari pegawai ATR/BPN di daerah,” tutur Abraham.

    Beberapa daerah tata ruangnya belum ideal

    Dalam kesempatan yang sama, Senator DPD RI dari Sumatera Selatan Jialyka Maharani menyampaikan bahwa banyak wilayah di provinsinya yang belum memiliki tata ruang yang ideal, salah satunya terkait alih fungsi ruang terbuka hijau yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

    “Selain permasalahan mafia tanah yang masih banyak terjadi di Sumatera Selatan, banyak permasalahan tata ruang lain seperti alih fungsi ruang terbuka hijau menjadi kawasan komersil yang mengakibatkan banjir di setiap sudutnya,” imbuh Jialyka yang juga menyampaikan secara langsung lembar aspirasi masyarakat korban mafia tanah di Sumsel kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

    Terkait hal tersebut, Hadi Tjahjanto pun menjelaskan bahwa sampai saat ini Kementerian ATR/BPN terus mendorong proses percepatan penyusunan dan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    “Khususnya RDTR sesuai amanat Kabupaten/Kota, kami menargetkan pemenuhan sekitar 2.000 RDTR,” jelas Hadi.

    Hadi juga mengatakan, untuk dapat mewujudkan penataan ruang yang ideal, dibutuhkan adanya sinergi kelembagaan penyelenggaraan penataan ruang yang dilakukan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

    “Oleh sebab itu saya sangat berharap dukungan dan kolaborasi dari Komite I DPD RI dalam mengakselerasi kinerja penyelenggaraan penataan ruang yang menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN,” ucapnya. (*)

    Abraham Liyanto Andiara Aprilia Hikmat Hadi Tjahjanto Jialyka Maharani Kementrian ATR/BPN Komita I DPD RI
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleLaNyalla Dukung Gagasan Menteri Nadiem, Asal Lakukan Tiga Hal Ini
    Next Article Gempa 5,1 SR Guncang Pantai Selatan Cianjur

    Related Posts

    Nasional

    Judul:Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

    9 Februari 2026
    Nasional

    Rakernas PJS Tetapkan Tiga Pedoman Strategis Organisasi

    29 Desember 2025
    Nasional

    Kodim 0909 Kutim Torehkan Prestasi Nasional Kampung Pancasila

    19 Desember 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 April 20262

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Maret 20262

    Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

    8 April 20261
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 April 20262

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Maret 20262

    Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

    8 April 20261
    Our Picks

    Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

    8 April 2026

    Verifikasi Dapodik Rampung, Kemendikdasmen Bidik Guru S1/D4 yang Belum Ikut PPG Guru Tertentu

    8 April 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 April 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Ewarta.id
    Facebook Instagram WhatsApp YouTube
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Privasi
    • Disclaimer
    © 2026 Ewarta.id by Dexpert, Inc.
    Dikelola oleh PT Era Warta Idola

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.