Sidoarjo – Dalam upaya memperbaiki komunikasi dan hubungan baik dengan media, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara “Ngopi Bareng/Cangkrukan” pada Minggu sore (29/9/2024) di kantor KPU setempat. Acara ini juga menjadi momen untuk merespons insiden yang sempat viral mengenai pelarangan liputan wartawan pada acara pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) beberapa waktu lalu.
Dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan online, baik dari Sidoarjo maupun luar daerah, acara ini menjadi ajang diskusi terbuka antara KPU dan awak media. Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim, menyampaikan permohonan maafnya atas kejadian tersebut.
“Kami, KPU Sidoarjo, memohon maaf atas insiden beberapa waktu lalu terkait berita pelarangan atau pembatasan wartawan saat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon,” ujar Fauzan dalam sambutannya.
Fauzan menjelaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud membatasi akses wartawan dalam peliputan, melainkan ada keterbatasan teknis terkait kapasitas ruangan. “Dalam rapat pleno sebenarnya sudah disampaikan bahwa setelah paslon naik, wartawan diizinkan masuk. Namun, kenyataannya tidak sesuai rencana dan banyak rekan media yang tidak bisa masuk,” terangnya.

Terkait hal tersebut, Fauzan menekankan bahwa pembatasan jumlah wartawan saat pengundian nomor urut paslon dilakukan karena keterbatasan tempat di hall atas. “Kami hanya membatasi 50 orang wartawan yang bisa masuk, dan itu juga telah dievaluasi bersama partai politik sebelumnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fauzan menyatakan bahwa evaluasi telah dilakukan, sehingga ke depan KPU akan lebih baik dalam mengakomodasi media. “Kami berharap rekan-rekan media bisa memberikan saran kepada kami agar setiap kegiatan ke depan bisa berjalan lebih baik dan lebih akomodatif,” tambahnya.
Komisioner KPU Sidoarjo, Mokhamad Yasin, yang membidangi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, turut menegaskan permohonan maafnya. “Kami menyadari bahwa media adalah kontrol sosial yang sangat penting. Kami sebagai pelaksana Undang-Undang tentu membutuhkan masukan dan koreksi dari media,” kata Yasin.
Ia juga menekankan bahwa kejadian pelarangan liputan ini akan menjadi bahan evaluasi utama KPU Sidoarjo. “Kami atas nama lembaga KPU memohon maaf sebesar-besarnya. Ini menjadi evaluasi utama bagi kami agar ke depan bisa lebih baik,” pungkas Yasin.
Dari pihak media, Loetfi Hermawan, wartawan Harian Duta Masyarakat, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan KPU dalam acara ini. “Kami memahami penjelasan dari KPU dan komisionernya. Kami berharap ke depannya, KPU bisa lebih baik dalam mengakomodasi kebutuhan media saat meliput,” ujar Loetfi.
Acara “Ngopi Bareng/Cangkrukan” ini diharapkan mampu memperkuat sinergitas antara KPU dan media, serta menjadi forum terbuka untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi di Sidoarjo.

