Close Menu
Ewarta.idEwarta.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

    8 April 2026

    Verifikasi Dapodik Rampung, Kemendikdasmen Bidik Guru S1/D4 yang Belum Ikut PPG Guru Tertentu

    8 April 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ewarta.idEwarta.id
    • Beranda
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
      • Global
      • Figur
      • Info Haji
      • Obituari
    • Utama
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Tokoh
    • Politik
    • Ekonomi
    • Indonesia
    Subscribe
    Ewarta.idEwarta.id
    Beranda » Mantan Dirjen Minerba dan Pejabat Kementerian ESDM Terlibat Kasus Korupsi Pertambangan Nikel

    Mantan Dirjen Minerba dan Pejabat Kementerian ESDM Terlibat Kasus Korupsi Pertambangan Nikel

    Korupsi ini dianggap sebagai praktik pemburu rente sektor pertambangan, dengan keterlibatan pejabat pemerintah dan pengusaha dalam jual-beli izin pertambangan yang merugikan negara hingga Rp 5,7 Triliun.
    Adi Rizki Ramadhan8 Agustus 2023 Ekonomi
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Kasus Korupsi Pertambangan Nikel
    Direktur Jenderal Pejabat Kementerian ESDM (.Inet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Kejaksaan Agung Indonesia telah mengumumkan penetapan dua individu tambahan yang menjadi tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang terkait dengan kegiatan pertambangan nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang berada di bawah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

    Kedua tersangka kasus korupsi pertambangan nikel baru ini adalah mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yaitu Ridwan Djamaluddin, serta seorang pejabat yang diidentifikasi dengan inisial HJ, yang menjabat sebagai Sub Koordinator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Kementerian ESDM.

    Dengan ditetapkannya Ridwan dan HJ sebagai tersangka, maka Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan 10 orang tersangka yang berasal dari PT Antam, Tbk, PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa pejabat dari Kementerian ESDM. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus dalam tahap pengembangan.

    Editor CNBC Indonesia, Pratama Guitarra mengatakan korupsi yang melibatkan Kementerian ESDM merupakan praktik pemburu rente sektor pertambangan. Dimana terdapat kesepakatan jahat antara pejabat Pemerintah dengan pengusaha terkait penjualan jual-beli izin pertambangan yang merugikan negara hingga Rp 5,7 Triliun.

    Pratama menyebutkan praktik korupsi di Indonesia sudah sangat luas. Selain sektor Minerba, kemufakatan jahat juga melanda sektor Migas hingga sektor listrik.

    Di sisi lain Editor CNBC Indonesia, Lucky Leonard menilai sektor minerba cukup rawan praktik korupsi karena melibatkan banyak pejabat karena terkait birokrasi yang panjang dan rendahnya integritas.

    ESDM Pertambangan Nikel
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleRekor 15 Ribu Angklung Lantunkan Wind of Change
    Next Article Gelombang Panas dan Ancaman Angin Topan Jambore Dunia

    Related Posts

    Ekonomi

    Kaltim Dukung Ekraf, Pemuda Didorong Kembangkan Potensi Daerah

    3 Juli 2025
    Ekonomi

    STQ Akan Ditata Ulang, Bangunan Permanen Dilarang

    11 April 2025
    Ekonomi

    ASKOPI Resmi Dideklarasikan, Babel Jadi Contoh Nasional

    23 Maret 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 April 20262

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Maret 20262

    Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

    8 April 20261
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 April 20262

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Maret 20262

    Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

    8 April 20261
    Our Picks

    Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

    8 April 2026

    Verifikasi Dapodik Rampung, Kemendikdasmen Bidik Guru S1/D4 yang Belum Ikut PPG Guru Tertentu

    8 April 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 April 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Ewarta.id
    Facebook Instagram WhatsApp YouTube
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Privasi
    • Disclaimer
    © 2026 Ewarta.id by Dexpert, Inc.
    Dikelola oleh PT Era Warta Idola

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.