Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga gas industri maksimal sebesar US$ 6 per Million British Thermal Units (MMBTU) untuk tujuh sektor industri. Meskipun demikian, terdapat masalah dalam serapan gas oleh perusahaan penerima harga gas bawah maksimal ini, yang belum mencapai tingkat optimal pada (04/08/2023).