Close Menu
Ewarta.idEwarta.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Respon Pernyataan Kadinkes dan Sudarno, Andi Harun Minta Lebih Cermati Aturan Hingga Ajak Forum Diskusi Terbuka

    13 April 2026

    Lepas dari FOMO, Hidup Lebih Tenang dan Fokus

    13 April 2026

    Phubbing: Saat Ponsel Mengalahkan Kehangatan Sosial

    12 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Ewarta.idEwarta.id
    • Beranda
    • Berita
      • Daerah
      • Nasional
      • Global
      • Figur
      • Info Haji
      • Obituari
    • Utama
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Tokoh
    • Politik
    • Ekonomi
    • Indonesia
    Senin, 13 April 2026 Subscribe
    Ewarta.idEwarta.id
    Beranda » ASKOPI Resmi Dideklarasikan, Babel Jadi Contoh Nasional

    ASKOPI Resmi Dideklarasikan, Babel Jadi Contoh Nasional

    Adi Rizki Ramadhan23 Maret 2025 Ekonomi
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Suasana pembentukan ASKOPI yang dilakukan secara virtual dari Bangka Belitung, Minggu (23/03/2025).
    Suasana pembentukan ASKOPI yang dilakukan secara virtual dari Bangka Belitung, Minggu (23/03/2025).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Pangkalpinang – Dalam upaya memperkuat eksistensi dan posisi koperasi pertambangan rakyat di Indonesia, sejumlah tokoh nasional secara resmi mendeklarasikan pembentukan Asosiasi Koperasi Pertambangan Indonesia (ASKOPI), Minggu (23/3/2025), di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Deklarasi ini menjadi tonggak baru bagi gerakan koperasi tambang yang selama ini berada di tengah pusaran dinamika regulasi dan tantangan industri.

    ASKOPI didirikan oleh lima tokoh inisiator yakni Rusmin Abdul Gani, Ahmad Rama Efrizal, Kartika Haria Agenanda, Gerry Wullur, dan Mahmud Marhaba. Mereka sepakat bahwa koperasi tambang rakyat perlu memiliki wadah formal untuk menyuarakan kepentingannya secara nasional.

    Rusmin Abdul Gani dalam sambutannya menekankan bahwa deklarasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak akan representasi koperasi tambang rakyat dalam konteks regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

    “Momentum ini sangat penting agar ASKOPI bisa menjadi wadah yang memperjuangkan kepentingan koperasi pertambangan rakyat secara nasional,” ungkap Rusmin.

    Sementara itu, Ahmad Rama Efrizal menambahkan bahwa Bangka Belitung dipilih sebagai lokasi deklarasi karena akan dijadikan sebagai proyek percontohan pengembangan ASKOPI di Indonesia. Langkah ini dinilai strategis untuk menunjukkan efektivitas organisasi dalam skala lokal sebelum diperluas secara nasional.

    “Kita ingin menjadikan Babel sebagai contoh dalam pembentukan ASKOPI agar dapat menjadi wadah yang efektif bagi para pelaku koperasi pertambangan rakyat,” ujarnya.

    Pentingnya aspek legal juga disuarakan oleh Kartika Haria Agenanda yang mendorong agar ASKOPI segera berbadan hukum, guna memaksimalkan perjuangan hak-hak koperasi tambang di berbagai daerah.

    “Dengan legalitas yang jelas, ASKOPI dapat lebih maksimal dalam memperjuangkan hak-hak koperasi pertambangan rakyat di seluruh Indonesia,” tegasnya.

    Mahmud Marhaba turut memperkuat semangat deklarasi ini dengan menekankan fungsi edukatif ASKOPI. Menurutnya, asosiasi ini akan menjadi alat penting untuk membangun kesadaran dan kapasitas koperasi dalam menghadapi industri pertambangan yang makin kompetitif.

    “ASKOPI akan menjadi alat yang efektif dalam mengedukasi dan memperkuat koperasi pertambangan rakyat agar dapat bersaing secara sehat dan berkelanjutan,” jelas Mahmud.

    Acara yang dipandu oleh Muhamad Nasir sebagai moderator ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari sektor pertambangan dan koperasi. Diharapkan, dengan hadirnya ASKOPI, posisi koperasi tambang rakyat akan semakin kuat dan mampu memainkan peran signifikan dalam ekosistem industri pertambangan nasional.

    .

    ASKOPI Bangka Belitung Koperasi Pertambangan UU Minerba
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePAMA dan KPP Rangkul Media, Cerita Sukses UMKM Jadi Inspirasi
    Next Article Kutim Lantik 3.713 PPPK Tanpa Penundaan

    Related Posts

    Ekonomi

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 2026
    Ekonomi

    Kaltim Dukung Ekraf, Pemuda Didorong Kembangkan Potensi Daerah

    3 Juli 2025
    Ekonomi

    STQ Akan Ditata Ulang, Bangunan Permanen Dilarang

    11 April 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Gempur Rokok Ilegal
    Top Story

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202627

    Stasiun Rajapolah Kembali Layani Penumpang

    17 Maret 20266

    Respon Pernyataan Kadinkes dan Sudarno, Andi Harun Minta Lebih Cermati Aturan Hingga Ajak Forum Diskusi Terbuka

    13 April 20265
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    Inflasi Tasikmalaya Maret 2026 Tembus 0,44 Persen

    1 April 202627

    Stasiun Rajapolah Kembali Layani Penumpang

    17 Maret 20266

    Respon Pernyataan Kadinkes dan Sudarno, Andi Harun Minta Lebih Cermati Aturan Hingga Ajak Forum Diskusi Terbuka

    13 April 20265
    Our Picks

    Respon Pernyataan Kadinkes dan Sudarno, Andi Harun Minta Lebih Cermati Aturan Hingga Ajak Forum Diskusi Terbuka

    13 April 2026

    Lepas dari FOMO, Hidup Lebih Tenang dan Fokus

    13 April 2026

    Phubbing: Saat Ponsel Mengalahkan Kehangatan Sosial

    12 April 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Ewarta.id
    Facebook Instagram WhatsApp YouTube
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Privasi
    • Disclaimer
    © 2026 Ewarta.id by Dexpert, Inc.
    Dikelola oleh PT Era Warta Idola

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.