Sidoarjo – Memasuki masa kampanye Pilkada Sidoarjo 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo tengah mempersiapkan berbagai Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Proses pencetakan APK dan BK saat ini sedang berlangsung dengan target agar dapat disebarluaskan ke seluruh wilayah kabupaten secepatnya.
Mokhamad Yasin, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Sidoarjo, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan pemasangan APK dan BK tersebut di seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan pada pekan depan. “Insyaallah minggu depan sudah terpasang di seluruh wilayah kecamatan, desa maupun kelurahan,” ujar Cak Yasin, sapaan akrabnya, saat ditemui pada Rabu (9/10/2024) sore.
KPU Sidoarjo sudah memesan pencetakan berbagai item kampanye seperti flyer, brosur, poster, pamflet, dan selebaran, masing-masing berjumlah 200 ribu lembar. Penyebaran bahan kampanye ini akan melibatkan tim pemenangan masing-masing Paslon agar bisa langsung menjangkau masyarakat, terutama mereka yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
Tidak hanya itu, sesuai dengan regulasi yang berlaku, KPU Sidoarjo juga mencetak baliho, spanduk, dan umbul-umbul sebagai bagian dari BK. Di antaranya, lima baliho besar berukuran 4×3 meter akan dipasang di berbagai titik strategis di kota sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU Sidoarjo. Sementara itu, spanduk akan disebar dengan rata-rata dua unit untuk setiap desa dan kelurahan di seluruh kabupaten, dan umbul-umbul sebanyak 20 lembar per desa.
Cak Yasin juga menjelaskan bahwa meskipun KPU telah memfasilitasi pencetakan BK, tim pemenangan masing-masing Paslon tetap diperbolehkan membuat BK sendiri dengan syarat jumlahnya tidak melebihi yang telah ditetapkan KPU. “Ketentuannya untuk BK adalah 100 persen sesuai yang disediakan KPU. Sedangkan untuk APK bisa sampai 200 persen,” jelasnya.
Meskipun seharusnya BK sudah terpasang sejak awal masa kampanye, pemasangannya sempat tertunda karena KPU harus menunggu persetujuan desain dari kedua Paslon. Namun, dengan seluruh persiapan yang sudah dilakukan, diharapkan APK dan BK tersebut dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada Sidoarjo yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
KPU Sidoarjo berharap, dengan penyebaran alat dan bahan kampanye ini, antusiasme warga untuk datang ke TPS dan memilih pemimpin mereka akan semakin tinggi. “Kami berharap partisipasi masyarakat di Pilkada tahun ini dapat meningkat dan proses pemilihan berlangsung sukses,” pungkas Yasin.

